Sepi Usai Fitnah, Warung Bu Suriani Tinggal Kenangan dan Air Mata

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:51 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM — Apa hendak dikata, nasi sudah menjadi bubur. Warung kopi milik Bu Suriani br Kombih yang selama ini menjadi tumpuan hidup keluarganya, mendadak berubah sepi, terasing seperti terkutuk, sejak muncul tuduhan keji dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Subulussalam, Abdul Malik.

Warung sederhana yang berdiri di depan terminal kota itu kini nyaris tak bernyawa. Pengunjung yang biasa duduk menyesap kopi dan bertukar kabar, kini hilang entah ke mana. Tak satu pun sudi melirik kursi-kursi kayu dan aroma kopi yang dulu mengikat pergaulan warga Subulussalam.

Semuanya berubah sejak Kamis malam, 17 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Malik, sang Kasatpol PP, menggelar razia di sekitar lokasi dengan alasan adanya laporan warga. Namun anehnya, ia terlihat membawa serta seorang wanita yang bukan muhrimnya dalam operasi tersebut. Tindakan yang justru mengundang tanda tanya besar: razia macam apa yang dijalankan, jika pelaksana justru mempertontonkan dugaan pelanggaran etika?

“Warung itu tempat maksiat,” ucap Abdul Malik dengan nada yakin, pernyataan yang segera menjadi bola liar dan viral di jagat maya. Tak butuh waktu lama, nama Bu Suriani hancur, reputasinya tercabik. Tak hanya sebagai pemilik usaha, tapi juga sebagai seorang ibu dan perempuan yang selama ini menjaga kehormatan diri dan keluarga.

“Kami hidup dari warung ini. Saya melarang pengunjung bawa narkoba, saya usir kalau ada yang pacaran melewati batas. Tapi sekarang saya dituduh tempat maksiat. Apa salah saya?” keluh Bu Suriani dengan suara lirih di ujung sambungan telepon. Saat dihubungi, ia tengah berada di Banda Aceh mendampingi keponakannya mengikuti tes Calon Bintara TNI.

Air matanya jatuh. Bukan karena takut, tetapi karena kehancuran harga diri. Warung itu satu-satunya sumber penghasilan untuk menyambung hidup di tengah krisis ekonomi. Dalam sekejap, fitnah meruntuhkan pondasi penghidupan yang ia bangun dengan susah payah.

“Saya akan laporkan Abdul Malik ke Polisi. Ini bukan sekadar pencemaran nama baik, ini penghancuran karakter tanpa dasar,” ucapnya tegas.

Di sisi lain, masyarakat sekitar menyayangkan tindakan gegabah Satpol PP yang dianggap lebih mirip aksi penghakiman daripada penegakan ketertiban. Apalagi disertai dugaan pelanggaran moral oleh pimpinan razia itu sendiri.

“Apa dasar menyebut warung itu tempat maksiat? Pernah ditemukan kondom? Narkoba? Ada rekaman atau bukti? Kalau hanya katanya, itu namanya fitnah,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, namun mengaku sering ngopi di warung Bu Suriani.

Atmosfer Subulussalam pun mendidih. Warga mulai gelisah, karena bukan tidak mungkin besok lusa warung mereka juga bisa dituduh serupa — tanpa proses, tanpa klarifikasi, dan tanpa ampun.

Sementara publik menunggu langkah hukum dari Bu Suriani, satu hal pasti: citra penegakan hukum dan moral di Kota Subulussalam kini tengah diuji. Ketika kekuasaan digunakan tanpa etika, maka hukum tak lagi tajam ke atas, justru menghantam rakyat kecil seperti Bu Suriani.

Redaksi: Syahbudin Padank/TIM

Berita Terkait

Teror Menimpa Wartawan, Organisasi Pers Tagih Komitmen Perlindungan dari Aparat
Kisah Syahbudin Padank: Wartawan yang Melawan Teror dan Menghadapi Ancaman di Subulussalam!
Mantan Kepala Desa Tualang Dituding Rampok Dana Desa, Warga Teriak Keadilan Digantung Tanpa Jawaban
Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Prof. Sutan: “APH Jangan Tutup Mata!”
Kemiskinan di Subulussalam: Anak-Anak Jadi Korban Kekerasan, Komnas HAM dan KPAI Diminta Bertindak
Warga Geram Kantor Desa Mangkrak dan Kumuh, Pj. Kepala Kampong Bungkam
Arogansi Camat Sultan Daulat: Ancam Wartawan, Diduga Rampok Dana Desa Lewat Modus Setoran
Ramona Tidak Konfirmasi, Foto Dicuri dari Medsos: Pemilik Warung Kopi Siapkan Gugatan Pelanggaran Privasi

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB