Di Tengah Lemahnya Penegakan Hukum, Judi Sabung Ayam dan Dadu di Lamongan Terus Menari di Atas Luka Rakyat

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:09 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, 20 Juli 2025 –  Meski sempat digerebek aparat gabungan Polres Lamongan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom), arena perjudian sabung ayam dan dadu yang berada di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kembali beroperasi seolah tak tersentuh hukum. Warga yang sejak awal berharap agar tempat maksiat itu ditutup total kini hanya bisa menelan kekecewaan. Harapan pada aparat penegak hukum seperti ilusi: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Arena perjudian yang sebelumnya sempat menjadi sorotan media dan menjadi pusat perhatian aparat justru kini beroperasi setiap hari, tanpa hambatan. Tak ada pengamanan ketat, tak tampak garis polisi, dan tak satupun pelaku yang ditangkap pasca penggerebekan. Situasi ini memunculkan spekulasi keras di kalangan masyarakat bahwa aparat penegak hukum tak lagi memiliki taring, atau lebih buruk lagi: terlibat dalam permainan kotor tersebut.

“Kalau penegakan hukum di Lamongan ini serius, seharusnya saat pertama kali digerebek ada yang ditangkap. Tapi nyatanya, tidak satu pun pelaku diamankan. Sekarang malah buka lagi setiap hari, bahkan makin ramai. Ini sama saja dengan pelecehan terhadap hukum,” ujar Mustofa, S.H., penasihat hukum yang menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustofa menilai, lemahnya tindakan aparat dalam menutup total arena sabung ayam tersebut menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan amanah konstitusi. Ia menyinggung langsung perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian di tanah air. “Apa perintah Presiden sudah tidak lagi dianggap? Kenapa masih ada arena judi yang bebas beroperasi? Kita patut bertanya: siapa yang bermain di belakang ini semua?” katanya lantang.

Masyarakat menyebut bahwa tidak tertutup kemungkinan ada oknum aparat—baik dari kepolisian maupun TNI—yang ikut bermain atau setidaknya melindungi aktivitas ilegal ini. Kecurigaan tersebut mencuat karena tidak ada satu pun dari para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan beberapa waktu lalu, dan tidak ada kelanjutan hukum atas kasus tersebut.

Dalam pandangan Mustofa, perjudian jenis sabung ayam bukan hanya soal pelanggaran hukum biasa, tetapi sudah menjadi penyakit sosial yang merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, dan memicu berbagai tindak kriminal seperti pencurian, perampokan hingga kekerasan. “Jika aparat diam, maka publik berhak menduga bahwa mereka tidak lagi netral dan tak layak dipercaya,” katanya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tebang pilih dan penuh kepentingan hanya akan mempercepat kehancuran wibawa institusi. “Kalau hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, dan tak berani menyentuh mereka yang punya kekuasaan dan uang, maka kita sedang menuju negara gagal,” ujarnya.

Masyarakat Lamongan kini menunggu bukti nyata dari aparat. Desakan agar Polda Jawa Timur turun tangan bukan lagi wacana. Warga mendesak agar seluruh bentuk perjudian di Desa Jetis dan wilayah sekitarnya ditindak tegas. “Sudah cukup kesengsaraan yang ditimbulkan dari praktik haram ini. Kalau penegak hukum masih punya nurani, bersihkan Lamongan dari perjudian!” tegas Mustofa.

Dalam situasi seperti ini, ketegasan aparat penegak hukum diuji. Bukan hanya soal penggerebekan seremonial, tetapi soal keberanian untuk memutus mata rantai perjudian yang telah berlangsung sistematis. Jika aparat tetap bungkam, publik akan terus menyuarakan: hukum bukan hanya untuk yang lemah. (TIM)

Berita Terkait

Ketika Sertifikat Jadi Sandera Utang: Misteri Lama di Pasar Induk Caringin Kembali Terkuak
Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak
9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan
Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa
Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat
Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik
Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Rabu, 24 September 2025 - 00:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:37 WIB

Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Anak Angkat Dituduh Bawa Kabur Sertifikat, Farida Mike Wijaya Tuntut Keadilan Warisan

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB