Keadilan untuk Korban: Pengadilan Putuskan Keluarga Pekerja Meninggal Tidak Bersalah, PT SCA Gagal Menang

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 22:17 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto — Pengadilan akhirnya memutuskan untuk tidak menerima gugatan yang diajukan oleh PT SCA terhadap pihak tergugat, yang merupakan keluarga dari seorang pekerja yang meninggal dunia saat bekerja di perusahaan tersebut. Putusan ini disambut dengan rasa syukur dan lega oleh pihak tergugat, setelah melewati proses persidangan yang cukup panjang dan melelahkan.Senin (21/07/2025)

“Perkara kita menang, Pak. Gugatan PT SCA tidak diterima,” ujar Afiffatah, SH., kuasa hukum tergugat, melalui pesan singkat pada Senin (21/7/2025). Ia menegaskan bahwa perjuangan panjang dalam mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampaikan kepada semuanya bahwa kita memenangkan perkara dalam mencari keadilan. Persidangan yang cukup berlarut-larut akhirnya keadilan dan kepastian hukum tetap didapatkan oleh tergugat,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, PT SCA — yang bergerak di bidang industri pengolahan kayu — menggugat pihak keluarga korban yang notabene merupakan ahli waris dari pekerja almarhum. Ironisnya, pekerja tersebut meninggal dunia saat bekerja di lingkungan perusahaan, namun pihak PT SCA tidak memberikan santunan layak kepada keluarga.

Fakta ini menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, mengingat seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas keselamatan dan hak-hak pekerja.

Dengan kemenangan Tergugat ini, pengadilan dinilai telah berpihak pada keadilan dan kemanusiaan. Putusan ini juga menjadi angin segar bagi masyarakat luas bahwa hukum masih dapat menjadi alat perlindungan bagi pihak yang tertindas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja dan hak-hak buruh yang bekerja di bawah naungannya.(red)

Berita Terkait

Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
PW GPA DKI Angkat Topi Kepada Kepala BNN Turun Langsung Operasi Besar Dalam Memberantas Jaringan Narkoba di Wilayah
Ketika Sertifikat Jadi Sandera Utang: Misteri Lama di Pasar Induk Caringin Kembali Terkuak
Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak
9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan
Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:02 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terbaru