Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik di Pisangan Timur: Sudah Tiga Kali Digerebek, Tetap Buka Lagi

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:17 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Di sebuah gang padat di Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, berdiri sebuah toko kecil bercat kusam yang sekilas tampak biasa saja. Plang toko bertuliskan peralatan kosmetik. Tapi siapa sangka, di balik rak-rak itu, tersedia obat-obatan keras yang dijual secara terbuka: tramadol, heximer, dan berbagai obat golongan G yang hanya boleh ditebus dengan resep dokter.

Toko itu milik seseorang bernama Jamali, begitu pengakuan dari penjaga toko ketika ditemui wartawan di lokasi. Tanpa ragu dan tanpa cemas, pria penjaga toko itu menyebutkan harga jual obat-obatan yang dilarang dijual bebas tersebut. “Ada tramadol lima puluh ribu selembar, heximer ceban, ini toko Jamali, emang kenapa?” katanya datar. Nada yang menyiratkan kebiasaan, bukan ketakutan.

Yang membuat heran, toko ini bukan sekali dua kali digerebek. Bahkan, menurut Ketua RW 10 Joko Sujatmiko, sudah tiga kali digerebek aparat kepolisian, termasuk dengan operasi gabungan. Tapi, kata Joko, toko itu hanya tutup sebentar, tak sampai seminggu, lalu buka kembali seolah tak pernah terjadi apa-apa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga saya sudah sering mengadu. Mereka resah, apalagi akhir-akhir ini tawuran remaja marak, dan beberapa diduga mengonsumsi obat-obatan keras dari toko itu. Tapi ya itu, sudah tiga kali digerebek, tetap buka lagi,” ungkap Joko kepada wartawan, Kamis malam (24/7).

Keluhan senada juga disampaikan Ketua RT 01, Daru Prihantoro. Ia mengaku menerima banyak laporan warga soal toko tersebut. Bahkan, kata Daru, warga pernah hendak bergerak sendiri mendatangi toko itu. “Tapi saya larang, takut timbul masalah baru. Harusnya penegak hukum yang tegas,” ujarnya di kediamannya.

Keresahan warga yang kian memuncak seolah tidak ditanggapi serius. Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kanit Polsek Pulo Gadung Iptu Sutrisno hanya memberikan jawaban normatif. “Akan kami tinjau,” tulisnya singkat.

Sikap aparat yang tampak enggan bertindak tegas ini memunculkan kecurigaan: apakah ada pihak yang membekingi toko obat milik Jamali? Apakah penegakan hukum di Jakarta Timur begitu lemah menghadapi sebuah toko kecil yang menjual obat-obatan ilegal secara terang-terangan?

Pertanyaan itu semakin tajam ketika diketahui bahwa toko semacam ini bukan hanya satu. Investigasi lapangan menunjukkan keberadaan sejumlah toko lain di Jakarta Timur dengan modus serupa: berkedok kosmetik, namun menjual tramadol dan heximer tanpa resep. Semua mengarah pada pola yang sama, dan nama yang sama: Jamali.

Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin atau menyalahgunakan obat-obatan golongan tertentu dapat dipidana hingga 15 tahun penjara. Namun sejauh ini, aparat hanya tampak bergerak di permukaan, tanpa efek jera.

Ironisnya, para pelaku tawuran di kawasan itu—banyak di antaranya remaja belasan tahun—didorong oleh efek psikotropika ringan yang didapat dari obat-obatan murah tersebut. Tramadol yang seharusnya untuk pasien nyeri akut, dijadikan alat mabuk. Heximer yang berfungsi untuk pengobatan skizofrenia, justru dikunyah ramai-ramai di gang-gang sempit Jakarta Timur.

Aparat penegak hukum seakan kehabisan akal. Atau justru kehabisan niat?

Warga hanya bisa berharap. Tapi harapan tanpa tindakan hukum yang tegas hanyalah omong kosong. Di tengah gempuran obat keras yang dijual seperti permen, hukum tampak goyah. Dan jika ini dibiarkan, Pisangan Timur bukan hanya jadi pusat tawuran remaja, tapi juga ladang subur bagi mafia obat-obatan ilegal.

(GSRedaksi)

Berita Terkait

Stop Framing Menyesatkan Terhadap Menko Pangan Zulkifli Hasan, Hoaks Ancam Kesehatan Informasi Publik
BNN Sita 200 Kg Ganja, Tiga Tersangka Jaringan Aceh–Medan Terancam Hukuman Berat
BRI KC Tanjung Duren Perkuat Peran Universal Banker untuk Dukung Digitalisasi UMKM
Deklarasi Nasional PCN, Samsuri Resmi Masuk Bursa Capres 2029
Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah Merupakan Langkah Tepat BGN*
Jangan Dipelintir: Video Golf Kepala BGN Bertujuan Sosial*
Kado di Akhir Tahun, Bapas Palangka Raya Raih Predikat WBK
DPP LPPI Soroti Kecelakaan Mobil Operasional MBG di Depok sebagai Tantangan Program Gizi Anak Bangsa

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:52 WIB

Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:19 WIB

Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025: Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Senin, 22 Desember 2025 - 13:57 WIB

PW GPA DKI : Angkat Topi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi dan Jajaran atas Keberhasilan Bongkar Kasus Narkoba Sepanjang 2025BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:20 WIB

Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Fokus Melindungi Anak dan Perempuan Dari Korban TPPO dan Eksploitasi Seksual di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:47 WIB

Prof Dadan Hindayana Sembangi Langsung Insiden Kenderaan MBG, Bukti Pemimpin Yang Peka Persoalan Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:09 WIB

Lawan Anarkis dan Vandalisme, Ketua Viking Campus Himbau Masyarakat Jabar Waspada Provokasi

Rabu, 26 November 2025 - 21:10 WIB

Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba

Rabu, 26 November 2025 - 19:32 WIB

Raih Awards 2025, PW GPA DKI ; Kakorlantas Wujudkan Polri Yang Presisi Sesuai Arahan kapolri

Berita Terbaru