Gayo Lues – Jalur perbatasan Aceh Barat Daya (Abdya)–Terangon, Gayo Lues, kembali menjadi sorotan. Bukan karena keindahan alamnya, melainkan maraknya aktivitas ilegal yang diduga melibatkan oknum penegak hukum. Penyelundupan getah pinus, komoditas hasil hutan yang seharusnya diawasi ketat, kini melenggang bebas, seolah mendapatkan karpet merah.

Aktivitas ilegal ini, yang berpusat di Desa Tongra, Kecamatan Terangon, telah berlangsung rutin dan nyaris tak tersentuh hukum. Warga setempat, yang geram namun takut, mulai bersuara. Mereka menduga kuat ada “patroli khusus” yang melancarkan jalan bagi para penyelundup, bahkan memfasilitasi bisnis Ilegal ini. Berdasarkan penuturan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, pengiriman getah pinus ilegal ini bukanlah hal baru.

Praktik ini sudah menjadi rutinitas, terjadi minimal tiga kali keberangkatan dalam seminggu. Setiap pengiriman, truk-truk ini mengangkut muatan, mencapai sekitar kurang lebih 6 Ton per truk dan sekali pengiriman sekitar 3 Truck yang berangkat. setelah Getah terkumpul di kabupaten Abdya, maka Tujuan akhir komoditas ilegal ini adalah Medan, Sumatera Utara, di mana harganya jauh lebih menggiurkan.

Kekhawatiran warga memuncak pada Jumat, 1 Agustus 2025 lalu. Dua unit truk yang mengangkut getah pinus berhasil didokumentasikan warga saat melintas dini hari. Truk pertama, bernomor polisi BL 8792 AS, terlihat sekitar pukul 01.00 WIB. Dua jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, truk kedua dengan nomor polisi BL 8720 LF juga melintas. Keduanya diduga milik seorang warga Desa Terangon berinisial AH.
Penyelidikan internal media ini menemukan indikasi serius. Penyelundupan getah pinus ini diduga kuat mendapatkan perlindungan dari oknum aparat kepolisian setempat.
Seorang sumber terpercaya menyebutkan, oknum tersebut tidak hanya menerima “upeti” dari para pemilik getah pinus, tetapi juga diduga ikut menitipkan getah pinus miliknya sendiri di dalam truk-truk tersebut.
Aktivitas ilegal yang diduga dibekingi aparat ini telah meresahkan masyarakat. Mereka berharap agar aparat penegak hukum (APH) yang lebih tinggi, seperti Polres Gayo Lues, dapat segera turun tangan. Masyarakat menuntut tindakan tegas dan investigasi mendalam untuk mengungkap siapa saja yang bermain di balik layar bisnis gelap ini, serta memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi dugaan ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kapolsek Terangun dan Kapolres Gayo Lues.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk menghentikan praktik ilegal yang telah merugikan negara dan merusak kepercayaan publik ini. []

































