SAPA: UUPA Harus Atur Distribusi Beras agar Aceh Tak Dirugikan

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:57 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengecam keras kebijakan Bulog Aceh yang mengirimkan 4.000 ton beras ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di tengah kondisi Aceh yang sedang mengalami kelangkaan beras dan lonjakan harga.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai langkah tersebut sangat merugikan masyarakat Aceh. Menurutnya, jika pasokan beras untuk Aceh cukup, harga akan kembali normal. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, harga beras di Aceh justru melambung tinggi dan memberatkan rakyat.

“Seharusnya Bulog Aceh memastikan kebutuhan masyarakat Aceh terpenuhi terlebih dahulu dan harga kembali stabil sebelum mengirim beras ke provinsi lain. Mengirim 4.000 ton beras di saat Aceh sedang kesulitan adalah tindakan yang mencederai kepentingan rakyat,” tegas Fauzan. Senin 11 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAPA menilai Kepala Bulog Aceh seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di daerah, bukan justru mengambil langkah yang berpotensi memperparah keadaan.

SAPA juga mendesak Bulog Aceh segera menghentikan pengiriman beras ke luar daerah hingga pasokan di Aceh kembali aman dan harga stabil di tingkat masyarakat.

Fauzan juga menyoroti lemahnya peran Pemerintah Aceh dan DPRA dalam persoalan ini. Ia meminta persoalan distribusi beras masuk dalam pengaturan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sehingga setiap kebijakan Bulog yang menyangkut komoditas strategis Aceh harus mendapat persetujuan pemerintah daerah.

“Kalau semua hanya mengikuti instruksi Bulog pusat tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, sama saja tidak menghargai Aceh. Harus ada regulasi yang jelas agar hasil Aceh tidak serta-merta dibawa keluar saat rakyat sendiri kesulitan,” tegasnya.

SAPA juga meminta Pemerintah Aceh dan DPRA secara resmi mempertanyakan kebijakan Bulog tersebut, sekaligus memastikan hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Cukupkan dulu untuk Aceh, normalkan dulu harga, baru kirim ke luar daerah. Jangan sampai rakyat kita menderita karena kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat Aceh,” tutup Fauzan. (*)

Berita Terkait

Oknum Ir. H. T.A Kha, MM Di Somasi KRN Menjual Tanah yang Bukan Haknya
Tgk. Jamaica Sambut Kapolda Aceh Baru, Perdamaian Ditekankan sebagai Komitmen Bersama
Aceh Jadi Salah Satu Provinsi Strategis untuk Melengkapi Persyaratan Verifikasi IWO Indonesia
Tujuh Bulan Tanpa TPP, Tiga Bulan Tanpa Jasa Medis: Nakes RSUDZA Geruduk Kantor Gubernur Aceh Tuntut Hak yang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB