BPK Temukan Potensi Kehilangan Aset Tetap Rp 5,6 Miliar di Pemkab Simeulue, Indikasi Administrasi dan Pengawasan Lemah

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:44 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue |  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya potensi kehilangan aset tetap milik Pemerintah Kabupaten Simeulue senilai Rp 5,6 miliar hingga akhir tahun anggaran 2024. Temuan ini menjadi bagian dari audit atas pengelolaan aset daerah yang menunjukkan sejumlah kelemahan serius dalam pencatatan, pengawasan, dan pemeliharaan aset tetap.

Data resmi Pemkab Simeulue per 31 Desember 2024 mencatat total saldo aset tetap sebesar Rp 664,5 miliar. Namun, saat dibandingkan dengan saldo tahun sebelumnya, BPK menemukan tidak ada perubahan nilai untuk seluruh jenis aset tetap yang dilaporkan. Tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, hingga konstruksi dalam pengerjaan semuanya tercatat dengan nilai yang identik antara 2023 dan 2024.

Pengulangan angka saldo yang sama pada berbagai jenis aset tetap tersebut menimbulkan keraguan serius atas akurasi dan validitas data pencatatan aset Pemkab Simeulue. BPK menduga terdapat ketidaktertiban administrasi yang berimplikasi pada tidak diperbaruinya data sesuai dengan kondisi fisik dan nilai aktual aset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, potensi kehilangan aset tetap sebesar Rp 5,6 miliar mengindikasikan lemahnya pengelolaan dan pengawasan aset yang dapat merugikan keuangan daerah secara signifikan. Potensi kehilangan ini dapat berupa aset yang hilang, tidak terdata, atau rusak berat yang tidak tercatat secara akurat dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Temuan BPK menjadi sinyal penting bagi Pemkab Simeulue untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan aset secara menyeluruh, termasuk memperbaiki sistem pendataan, memperketat pengawasan fisik, dan memastikan pencatatan nilai aset yang aktual dan transparan.

Kegagalan memperbaharui data aset dan lemahnya pengawasan tidak hanya menimbulkan risiko kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Aset tetap yang tidak terkelola dengan baik akan menghambat pembangunan dan pemanfaatan sumber daya daerah secara optimal.

BPK merekomendasikan agar Pemkab Simeulue menerapkan sistem manajemen aset yang lebih modern dan terintegrasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk pemantauan kondisi fisik aset secara berkala. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan aset juga menjadi kunci agar tata kelola aset dapat berjalan profesional dan akuntabel.

Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas, perbaikan manajemen aset menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan aset berharga, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kerugian potensial sebesar Rp 5,6 miliar merupakan alarm keras yang menuntut perhatian serius dari seluruh jajaran Pemkab Simeulue. Tanpa komitmen kuat dan tindakan nyata, risiko kerugian yang lebih besar di masa depan sulit dihindari. (TIM)

Berita Terkait

Kerusakan Berat Aset Tetap Pemkab Simeulue Capai Rp 31 Miliar, BPK Sebut Pengelolaan Lalai

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:52 WIB

Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:19 WIB

Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025: Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Senin, 22 Desember 2025 - 13:57 WIB

PW GPA DKI : Angkat Topi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi dan Jajaran atas Keberhasilan Bongkar Kasus Narkoba Sepanjang 2025BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:20 WIB

Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Fokus Melindungi Anak dan Perempuan Dari Korban TPPO dan Eksploitasi Seksual di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:47 WIB

Prof Dadan Hindayana Sembangi Langsung Insiden Kenderaan MBG, Bukti Pemimpin Yang Peka Persoalan Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:09 WIB

Lawan Anarkis dan Vandalisme, Ketua Viking Campus Himbau Masyarakat Jabar Waspada Provokasi

Rabu, 26 November 2025 - 21:10 WIB

Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba

Rabu, 26 November 2025 - 19:32 WIB

Raih Awards 2025, PW GPA DKI ; Kakorlantas Wujudkan Polri Yang Presisi Sesuai Arahan kapolri

Berita Terbaru