Lonjakan Perceraian Akibat Judi Online: Krisis Keluarga Indonesia 2019–2024

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:50 WIB

50609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Fenomena judi online (judol) yang marak dalam beberapa tahun terakhir membawa dampak serius bagi stabilitas institusi keluarga di Indonesia. Data terbaru menunjukkan adanya lonjakan signifikan kasus perceraian yang didorong oleh keterlibatan dalam judol, menandai krisis yang menggerus fondasi rumah tangga secara sistemik.

Berdasarkan statistik perkara perceraian nasional, jumlah perceraian yang terkait dengan judi online meningkat drastis dari 1.572 kasus pada tahun 2023 menjadi 2.889 kasus di tahun 2024—kenaikan sebesar 83,8 persen dalam setahun. Tren ini menunjukkan bahwa judol bukan hanya persoalan pribadi melainkan masalah sosial yang meluas dan membutuhkan penanganan serius.

Berbagai studi dan survei pada tahun 2024 mengungkap mekanisme kerusakan rumah tangga yang dipicu oleh judi online. Kebohongan yang berulang terkait masalah keuangan menjadi penyebab utama konflik yang terus memanas di dalam keluarga. Penelantaran tanggung jawab domestik oleh pelaku judol memperparah kondisi, memicu tensi psikologis yang membuat hubungan rumah tangga semakin rapuh. Tidak jarang, kondisi ini berujung pada perceraian, bahkan disertai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data dari wilayah yang menjadi episentrum transaksi judol menambah gambaran gelap ini. Jakarta Barat tercatat sebagai daerah dengan nilai transaksi judol tertinggi mencapai Rp 792 miliar, diikuti Kota Bogor Rp 612 miliar dan Kabupaten Bogor Rp 567 miliar. Ketiga wilayah ini juga mencatat angka perceraian yang tinggi, di mana judi online menjadi faktor dominan penyebab keretakan rumah tangga.

Di Kota Bogor, misalnya, tercatat 496 kasus perceraian akibat suami kecanduan judi online yang kerap disertai jeratan pinjaman online (pinjol) dan tindakan KDRT. Di Surabaya, sebanyak 1.471 perkara perceraian pada 2024 didominasi oleh masalah judi dan pinjaman online, memperlihatkan pola serupa yang mengancam berbagai daerah di Indonesia.

Proporsi pemain judi online berdasarkan penghasilan juga mencerminkan masalah sosial yang pelik. Sebanyak 70,7 persen pemain berasal dari kelompok berpenghasilan rendah (Rp 0–10 juta per bulan), sementara kelompok berpenghasilan menengah dan tinggi relatif lebih sedikit terlibat. Hal ini mengindikasikan bahwa judi online menjadi jebakan finansial yang paling memukul masyarakat rentan secara ekonomi.

Distribusi pemain judi berdasarkan usia juga menunjukkan bahwa mayoritas berada di rentang produktif, yakni 30–50 tahun (55,44 persen) dan 18–30 tahun (40,72 persen). Fakta ini menguatkan bahwa judi online tidak hanya merusak keluarga secara emosional, tapi juga merusak pilar ekonomi rumah tangga yang sangat penting dalam menopang kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Meningkatnya angka perceraian akibat judi online ini mengundang seruan keras dari berbagai pihak untuk menghentikan praktik judi online yang merusak tatanan sosial dan keluarga. Upaya penegakan hukum, edukasi publik, serta penyediaan layanan rehabilitasi dan konseling bagi korban dan pelaku menjadi kebutuhan mendesak untuk meredam dampak buruk judol.

Indonesia menghadapi ancaman nyata terhadap struktur keluarga dan kesejahteraan sosial jika tren ini terus berlanjut. Penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat harus dilakukan segera demi menjaga keutuhan keluarga sebagai unit dasar bangsa.

Berita Terkait

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025: Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat
PW GPA DKI : Angkat Topi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi dan Jajaran atas Keberhasilan Bongkar Kasus Narkoba Sepanjang 2025BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima
Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Fokus Melindungi Anak dan Perempuan Dari Korban TPPO dan Eksploitasi Seksual di Indonesia
Prof Dadan Hindayana Sembangi Langsung Insiden Kenderaan MBG, Bukti Pemimpin Yang Peka Persoalan Masyarakat
Lawan Anarkis dan Vandalisme, Ketua Viking Campus Himbau Masyarakat Jabar Waspada Provokasi
Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:52 WIB

Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:19 WIB

Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025: Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Senin, 22 Desember 2025 - 13:57 WIB

PW GPA DKI : Angkat Topi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi dan Jajaran atas Keberhasilan Bongkar Kasus Narkoba Sepanjang 2025BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:20 WIB

Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Fokus Melindungi Anak dan Perempuan Dari Korban TPPO dan Eksploitasi Seksual di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:47 WIB

Prof Dadan Hindayana Sembangi Langsung Insiden Kenderaan MBG, Bukti Pemimpin Yang Peka Persoalan Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:09 WIB

Lawan Anarkis dan Vandalisme, Ketua Viking Campus Himbau Masyarakat Jabar Waspada Provokasi

Rabu, 26 November 2025 - 21:10 WIB

Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba

Rabu, 26 November 2025 - 19:32 WIB

Raih Awards 2025, PW GPA DKI ; Kakorlantas Wujudkan Polri Yang Presisi Sesuai Arahan kapolri

Berita Terbaru