Ratusan Warga Desa Lubuk Pusaka Aceh Utara Geruduk Kantor PT IBAS, Tuntut Keterbukaan Pengelolaan Lahan Sawit dan Kepastian Hak Masyarakat

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Ratusan warga Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Seureuke, Aceh Utara, mendatangi kantor perwakilan PT IBAS, perusahaan perkebunan kelapa sawit, di Jalan Paket 20 Seureuke, Selasa (12/8/2025). Mereka menyuarakan aspirasi terkait pengelolaan lahan plasma dan penjualan lahan milik masyarakat kepada perusahaan, yang hingga kini dinilai belum transparan dan menimbulkan ketidakpastian hak bagi warga.

Koordinator penggerak masyarakat, Adami, menegaskan bahwa aksi ini muncul karena janji-janji PT IBAS pada 2022 di Dusun SP 5 Lubuk Pusaka belum terealisasi. “Hal ini tidak bisa didiamkan. Warga menuntut keterbukaan dalam pengelolaan lahan sawit plasma dan penjualan lahan milik masyarakat,” kata Adami di depan perwakilan perusahaan.

Tahir, tokoh muda desa, menambahkan bahwa jika masalah ini tidak segera menemukan titik temu, masyarakat akan menempuh jalur hukum. Ia menyoroti ketidakjelasan kepemilikan lahan plasma warga, sementara lahan inti perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari 500 hektar. “Bahkan lahan milik keluarga besar Alm Saleh Sudin seluas 73 hektar hilang dan berpindah tangan ke PT IBAS,” ungkap Tahir dengan nada kesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menuntut PT IBAS menghentikan sementara kegiatan operasional di wilayah tersebut hingga tercapai kesepakatan yang mengikat dan keterbukaan penuh terkait pengelolaan lahan plasma serta asal-usul lahan inti perusahaan.

Aksi ini mencerminkan ketegangan yang meningkat antara perusahaan perkebunan dan masyarakat lokal di Aceh Utara, sekaligus menekankan perlunya transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Laporan: NS

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB