Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:16 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbang Hasundutan – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara laksanakan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. (Minggu, 17/08)

Mengusung tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, kegiatan berlangsung di upacara Rutan humbang Hasundutan yang diikuti seluruh petugas yang berpakaian Wastra Nusantara kain tradisional yang sarat akan makna budaya nusantara. dan juga para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Upacara diawali dengan pengibaran bendera Merah-Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta. Kegiatan lalu dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila dan teks Proklamasi serta Pembukaan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 oleh petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara ini juga dijuga dirangkai dengan pemberian Remisi Umum kepada 372 orang warga binaan dan Remisi Dasawarsa kepada 378 orang warga binaan yang diberikan langsung oleh Bapak Bupati Humbang Hasundutan.

Bupati Humbang Hasundutan,Bapak Dr. Oloan P Nababan, S.H.,M.H. selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya membacakan Sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra yang menyampaikan filosofi kemerdekaan bagi Kemenko Kumham Imipas yakni memerdekakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik tanpa adanya praktik hukum yang diskriminatif, mendapatkan akses perlindungan Hak Asasi Manusia, mendapatkan pelayanan keimigrasian yang maksimal, dan bebas dari sistem pemasyarakatan yang tidak manusiawi.

“Empat hal tersebut sejalan dengan visi besar Astacita Presiden Prabowo Subianto, dalam peningkatan supermasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, dan pemasyarakatan. Nilai-nilai Astacita mendorong lebih terfokusnya sasaran dan target di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga muaranya adalah cita-cita besar mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang kuat, berdaulat, serta menjunjung tinggi martabat setiap warganya di mata dunia.”

Upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 di Rutan Humbang Hasundutan berjalan dengan khidmat dan kondusif yang kemudian diakhiri dengan pemberian Bantuan Alat Olahraga dari Bapak Bupati Humbang Hasunsutan dan sesi foto bersama (*)

Berita Terkait

Ketika Sertifikat Jadi Sandera Utang: Misteri Lama di Pasar Induk Caringin Kembali Terkuak
Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak
9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan
Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat
Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik
Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak
Anak Angkat Dituduh Bawa Kabur Sertifikat, Farida Mike Wijaya Tuntut Keadilan Warisan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB