10 Rakit PETI Dimusnahkan, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Toleransi Aktivitas Tambang Ilegal di Inhu

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:37 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, Riau – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus melanjutkan operasi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Operasi yang digelar pada Jumat (22/8/2025) ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang resah akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI.

Jajaran Polres Inhu bersama tim gabungan Polsek menurunkan personel untuk melakukan operasi penertiban di sejumlah titik rawan tambang emas ilegal. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menemukan dan memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran sungai.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, yang konsisten menindak tegas aktivitas PETI karena terbukti merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal. Mereka ingin sungai kembali jernih, sehat, dan bernilai. Sama halnya dengan operasi di Kuansing, yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat,” ujar Anom kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Anom, pasca operasi PETI di Kuansing, warga setempat sudah mulai kembali beraktivitas di sungai seperti dahulu. Beberapa warga bahkan memberikan testimoni bahwa mereka berencana kembali menombak ikan di sungai karena airnya sudah jernih dan ikan-ikan mulai terlihat lagi.

“Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat,” tegasnya.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh menambahkan, pihaknya menurunkan dua tim yang bertugas di Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak. Dari lokasi-lokasi tersebut, ditemukan 10 rakit pocay yang kemudian dimusnahkan dengan menghancurkan mesin serta membakar rakit di tempat.

“Selain melakukan pemusnahan, kami juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat PETI. Masyarakat menyambut baik langkah ini karena mereka sadar sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” jelas Fahrian.

Fahrian menekankan bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan Indragiri Hulu dapat meniru keberhasilan Kuansing, di mana sungainya kini kembali lestari.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polda Riau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi aktivitas PETI yang merusak alam serta merugikan masyarakat setempat.

Penulis: Ros.H

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Viral Kisah Prisa, Remaja yang Hidup Menumpang dan Tak Sekolah, Pemerintah Daerah Turun Memberi Solusi Pendidikan
Kapolda Riau Dorong Polisi Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Dinilai Lewat Green Policing
Menyambut Ribuan Wisatawan, Waka Polda Riau Tegaskan Kebersihan Adalah Bagian dari Keselamatan
Polres Inhu Temukan Rakit Dompeng Rusak, Tetap Dihimbau Dibongkar agar Tidak Dimanfaatkan Lagi
Karo Ops Polda Riau Tegaskan Pengamanan Pacu Jalur 2025 Berlangsung Berkesinambungan
FJI Provinsi Jogja-Jateng, Deklarasikan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI Ke-80
Ucapan “Wartawan Bodrex” dari Gubernur Kalbar Ria Norsan Picu Gelombang Protes dan Kekecewaan Insan Pers

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB