Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:32 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, 1 Oktober 2025 – Dalam semangat membangun Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan berkeadilan sosial, Prof. Andri G. Wibisana, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), menyampaikan seruan moral dari kalangan akademisi lintas perguruan tinggi. “Sebagai ilmuwan, kami merasa terpanggil untuk berkontribusi secara aktif dalam proses perbaikan bangsa. Seruan ini bukan bentuk perlawanan, melainkan ajakan untuk bersama-sama melakukan reformasi menyeluruh demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Prof. Andri.

Dalam pernyataannya, Prof. Andri menekankan pentingnya reformasi struktural dalam tubuh pemerintahan. Ia mendorong agar kabinet dan lembaga-lembaga negara direstrukturisasi menjadi lebih ramping dan efisien, bebas dari kepentingan politik kekuasaan, sehingga mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal. Selain itu, ia menyoroti perlunya penataan ulang kebijakan anggaran negara yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, anggaran harus lebih berpihak pada kebutuhan rakyat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

Prof. Andri juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan gratifikasi harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menyebut praktik tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak dasar rakyat dan merusak fondasi kepercayaan publik terhadap negara. Dalam hal legislasi, ia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, serta menghentikan pembuatan regulasi instan yang sarat muatan politik kekuasaan dan minim partisipasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Prof. Andri mengingatkan agar pemerintah berkomitmen melindungi kebebasan sipil. Ia menekankan bahwa pendekatan koersif terhadap aspirasi masyarakat justru akan memperlebar jurang antara negara dan rakyat. Prof. Andri juga menyerukan komitmen kuat untuk mencegah segala bentuk diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender, serta mengembalikan marwah hukum yang berpihak pada keadilan ekologis dan hak asasi manusia.

Menanggapi tuntutan publik terkait reformasi institusi Polri, Prof. Andri menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemulihan kepercayaan publik. Namun, ia menekankan bahwa reformasi tidak seharusnya berhenti pada Polri saja. “Reformasi yang sejati harus mencakup seluruh aparat penegak hukum, birokrasi ASN, dan institusi TNI. Ketiganya memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, namun juga memiliki sejarah panjang yang lekat dengan kekerasan dan dominasi militer di ranah sipil,” jelasnya.

Menurut Prof. Andri, dominasi kekuasaan yang tidak terkendali di sektor-sektor tersebut berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. “Kita perlu membangun tata kelola yang berbasis akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap HAM. Reformasi menyeluruh adalah jalan menuju Indonesia yang lebih beradab dan berkeadilan,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya mendengar aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Mahasiswa adalah cerminan idealisme yang kami bentuk di ruang akademik. Ketika mereka turun ke jalan, itu adalah ekspresi cinta terhadap bangsa. Pemerintah perlu melihat ini sebagai energi positif untuk perbaikan,” tambahnya. Prof. Andri berharap seruan ini menjadi pemantik kolaborasi antara akademisi, pemerintah, media, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berdaya saing.

Berita Terkait

Publik Apresiasi Walikota Tangsel Benyamin Davnie Raih Pengharagaan Gemilang
RSUD Cabangbungin Catat Prestasi Gemilang Meski Fasilitas Terbatas
Skandal Moral di Balik Seragam: Satpol PP Tangsel Dituding Lindungi Lokasi Prostitusi dan Jual Barang Sitaan
Sopir Jadi Korban, Truk Dirampas di Tengah Malam: BOT Finance Indonesia Dituding Main Kasar Langgar Hukum dan Etika
Anggota DPRD dari Komisi III Kritik Proyek Betonisasi Ulang dan Abaikan Jalan Rusak di Desa

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB