Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:13 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Isu miring yang menuding adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu Blok Rutan Kelas I Medan terbukti tidak berdasar dan dinilai sebagai fitnah yang keji untuk menjatuhkan integritas jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara.

Penegasan keras itu disampaikan sejumlah mantan warga binaan yang baru bebas, didukung oleh Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) H Ardiansyah Saragih, S.H., M.H melalui pengurus humasnya Aswani Hafit serta berbagai tokoh media dan aktivis hukum.

Mereka sepakat menyebut pemberitaan yang beredar sebelumnya tidak memiliki dasar fakta dan hanya bersumber dari informasi anonim tanpa bukti valid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Warga Binaan: Kami Saksi Hidup, Tidak Ada Peredaran Narkoba di Blok Itu

“Kami yang tinggal langsung di blok itu tahu persis kondisi sebenarnya. Tidak ada transaksi narkoba, tidak ada aktivitas mencurigakan. Semua pengawasan di bawah pimpinan Karutan Andi Surya, A.Md.IP., S.H., M.H. berlangsung sangat ketat,” tegas S., mantan warga binaan yang baru bebas, Selasa (7/10).

Ia menyebut, sejak awal kepemimpinan Andi Surya, seluruh blok di Rutan Medan telah dipasangi CCTV, dilakukan razia mendadak, serta pembinaan spiritual dan sosial secara rutin.

“Tidak ada ruang gerak bagi narkoba. Kami yang keluar dari sana adalah saksi hidupnya,” imbuhnya.

GARNIZUN: Fitnah Ini Terencana dan Berpotensi Menyesatkan Publik

Ketua Umum DPP GARNIZUN, H Ardiansyah Saragih S.H., M.H melalui pengurus humasnya Aswani Hafit dengan nada tegas menyebut isu tersebut sebagai rekayasa informasi yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“GARNIZUN telah memantau langsung berbagai kegiatan pembinaan dan rehabilitasi di Rutan Kelas I Medan. Tidak pernah kami temukan indikasi adanya peredaran narkoba. Yang ada justru semangat antinarkoba yang sangat kuat dari pihak petugas maupun warga binaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, penyebar hoaks semacam itu harus ditindak secara hukum sesuai UU ITE dan KUHP.

“Mencoreng nama baik lembaga tanpa bukti adalah kejahatan moral dan hukum,” tegasnya.

Ketua DPW IMO Sumut: Hoaks Ini Harus Dibongkar ke Akar

Sementara itu, Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut, H.A. Nuar Erde, menyatakan bahwa pemberitaan yang menuduh adanya “blok narkoba” di Rutan Medan tidak melalui verifikasi jurnalistik yang benar.

“Media seharusnya melakukan konfirmasi dan cek silang, bukan menulis tuduhan sepihak yang bisa menghancurkan reputasi seseorang maupun institusi,” tegas Nuar.

Ia mengingatkan, media yang tidak memegang etika dan Kode Etik Jurnalistik sama saja memperkeruh situasi dan merusak fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Kami dari IMO Sumut mendesak Dewan Pers untuk menelusuri siapa yang menyebarkan berita palsu itu,” tambahnya.

Kementerian Imipas Sudah Jalankan Program Antinarkoba Secara Sistemik

Diketahui, di bawah arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto, seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia sedang memperkuat program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Langkah-langkah nyata seperti tes urin berkala, pembinaan rohani, pengawasan digital, dan sinergi dengan BNN serta Polri menjadi bagian dari kebijakan nasional yang dijalankan tanpa kompromi.

Publik Diminta Waspada Terhadap Politisasi dan Manipulasi Isu

Banyak pihak menduga bahwa isu ini sengaja digoreng oleh kelompok tertentu untuk menciptakan persepsi negatif terhadap aparat pemasyarakatan dan melemahkan kebijakan reformasi yang sedang digalakkan Menteri Agus Andrianto.

“Serangan semacam ini harus dilawan dengan fakta dan integritas. Jangan biarkan fitnah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang sedang berbenah,” ujar Ardiansyah dari GARNIZUN.

Kesimpulan: Kebenaran Akan Menang di Atas Fitnah

Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus membuka diri terhadap pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta lembaga independen guna memastikan tidak ada ruang bagi narkoba di dalam lapas.

Mantan warga binaan, aktivis antinarkoba, dan tokoh media menegaskan: isu peredaran narkoba di Blok Gajah Mada adalah hoaks dan rekayasa.

Mereka berharap Menteri Imipas dan publik tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak berdasar tersebut.

“Kebenaran tidak akan pernah bisa dikalahkan oleh fitnah. Yang bekerja dengan niat tulus akan selalu dilindungi oleh kebenaran dan hukum,” tutup Ketua IMO Sumut, H.A. Nuar Erde.(tim)

Berita Terkait

Masyarakat Helvetia Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Kapolsek Medan Helvetia Usai Tangkap Bandar Besar Narkoba Wira
Lapas Kelas I Medan Tanda Tangani Komitmen Bersama, Teguhkan Integritas Bebas dari Narkoba dan Barang Terlarang
Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak
Sidang Etik Kompol DK Segera Digelar
Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Rutan Perempuan Medan Gelar Razia Malam, Amankan Barang Tak Wajar dari Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB