Forum Membangun Desa (Formades)Aceh Tenggara Datangi kantor BPS Aceh Tenggara 

REDAKSI DELIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:49 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh|- Ketua Forum Membangun Desa (Formades)Aceh Tenggara Muhammad Masir,ST beserta anggota mendatangi Kantor Badan Pusat Statistik Aceh Tenggara . Mempertayakan Perihal status salah satu warga Aceh Tenggara yang di lantik menjadi PPPK di BPS kabupaten Simeulu.

 

Ketua Formades menilai pengangkatan Inisial “JA”sangat rancu dikarenakan JA hanyalah mitra, Mitra BPS harus memenuhi semua persyaratan pendaftaran PPPK yang ditetapkan, seperti terdaftar di database BKN (jika berlaku) atau memiliki masa kerja minimum di BPS selama 2 tahun terakhir secara terus-menerus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Plh badan statistik akrap di sapa buk Tia mengungkapkan kita tidak punya honorer melainkan ada 2 yaitu mita dan outsourshing,dan jaya setahu kami adalah mitra BPS Aceh Tenggara pada tahun 2023.

Masir meminta kepada Badan Pusat Statistik Indonesia di jakarta agar melakukan pengkajian ulang Atas pengangkatan PPPK yang di lakukan oleh BPS Kabupaten Simeulu Provinsi Aceh kami menduga ada Manipulasi data di sini.

 

Forum Membangun Desa (Formades ) telah mengingatkan bahwa manipulasi data untuk seleksi PPPK dapat dikenai sanksi pidana dan Diminta kelulusan akan dibatalkan.Hal ini menunjukkan adanya potensi kecurangan dalam proses seleksi yang bisa memengaruhi validitas statistik.jelas masir

 

Di saat Lembaga Formades bertemu dengan PLH di kantor BPS Aceh Tenggara untuk meminta absen hadir dan slip gaji dari inisial JA Alhasil itu semua tidak ada.Hal tersebut patut di curigai kapan dan dimana saudara JA itu bekerja di instansi BPS wilayah Provinsi Aceh.

 

Kita juga bingung Jumlah kebutuhan PPPK BPS kab. Simeulu semula hanya 4 orang namun ternyata yang lulus 5 orang ada apa ini.dengan adanya kerancuan ini wajib Badan Pusat Statistik(BPS – Statistics Indonesia) meninjau kembali kan kalo terbukti salah maka kepala BPS kab Simeulu segera di copot.tutup.masir.(red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga
Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak
Teror Menimpa Wartawan, Organisasi Pers Tagih Komitmen Perlindungan dari Aparat
Kisah Syahbudin Padank: Wartawan yang Melawan Teror dan Menghadapi Ancaman di Subulussalam!
Kapolres Gayo Lues Dukung Penuh Latihan Gabungan Dengan Brimob untuk Tingkatkan Kemampuan
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Polda Riau Tunjuk Duta Green Policing sebagai Langkah Dekatkan Konsep Polisi Ramah Lingkungan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi dan Keamanan Daerah

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB