Masyarakat Helvetia Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Kapolsek Medan Helvetia Usai Tangkap Bandar Besar Narkoba Wira

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:37 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Rasa lega dan bangga terpancar dari wajah masyarakat Kecamatan Medan Helvetia. Mereka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Medan Helvetia dan jajaran Unit Reskrim yang berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba lintas kawasan berinisial FT alias Wira, yang selama ini dikenal licin dan sulit disentuh hukum.

Sebagai bentuk ungkapan terima kasih, masyarakat mengirimkan karangan bunga ucapan selamat dan apresiasi yang dipajang berjajar di depan Mapolsek Medan Helvetia, Selass (21/10/2025).

Tulisan di papan bunga itu menggambarkan rasa syukur warga atas keberhasilan polisi dalam memberantas peredaran narkoba yang telah lama meresahkan di kawasan Kelambir Lima, Plamboyan, dan Kampung Lalang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk dukungan dan penghargaan kami kepada Kapolsek dan seluruh anggota Polsek Medan Helvetia. Sudah lama masyarakat berharap bandar ini ditangkap,” ujar salah satu tokoh warga Kelambir Lima yang enggan disebut namanya.

Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia patut diapresiasi. Berkat laporan masyarakat dan penyelidikan intensif, FT berhasil diringkus pada Minggu sore menjelang magrib (19/10/2025) di kawasan Jalan Gaperta Ujung, tepatnya di sekitar Perumahan Gavency 1, dekat rumah kos-kosan milik orang tuanya yang juga menjadi lokasi aktivitas tersangka.

Sumber menyebutkan, dari tersangka, petugas menemukan satu paket besar sabu-sabu seberat sekitar 5 gram dan 9 butir pil ekstasi.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah polisi melakukan pengintaian selama beberapa waktu.

Hasil penyelidikan awal menyebutkan bahwa FT selama ini menjadikan Plamboyan, Kampung Lalang, dan Kelambir Lima sebagai basis utama jaringan peredaran narkobanya.

Ia juga disebut memiliki struktur sindikat terorganisir yang melibatkan sejumlah kaki tangan sebagai pengedar di berbagai titik wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Helvetia belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan bandar besar narkoba tersebut.

Namun sumber internal menyebutkan, pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan lebih luas yang dikendalikan FT.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, sekaligus menegaskan komitmen kuat Polsek Medan Helvetia dalam memerangi peredaran narkoba yang kian merusak generasi muda.

“Terima kasih Polsek Helvetia. Kami merasa lebih aman sekarang,” tulis salah satu warga dalam papan bunga yang terpajang di depan kantor polisi tersebut.
(red)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Tanda Tangani Komitmen Bersama, Teguhkan Integritas Bebas dari Narkoba dan Barang Terlarang
Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak
Sidang Etik Kompol DK Segera Digelar
Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Rutan Perempuan Medan Gelar Razia Malam, Amankan Barang Tak Wajar dari Kamar Hunian
Razia Gabungan Rutan Kelas I Medan Bersama TNI-Polri: Wujud Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB