Dr. H. M. Nasir Djamil (DPR RI) Angkat Topi untuk Polres Gayo Lues yang Ungkap Dua Ton Ganja dan Jaringan Internasional

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:26 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan oleh aparat kepolisian di daerah. Kali ini Polres Gayo Lues menjadi sorotan nasional setelah mencatat pencapaian luar biasa dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Sejak awal tahun hingga Oktober 2025, Polres di wilayah pegunungan yang berada di Provinsi Aceh ini berhasil mengungkap dan menghentikan peredaran berbagai jenis narkotika dalam jumlah yang sangat besar. Catatan resmi menyebutkan bahwa jajaran Satres Narkoba Polres Gayo Lues berhasil menyita lebih dari 2 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi. Tak hanya itu, mereka juga menemukan dan memusnahkan ladang ganja di 15 titik tersebar di empat kecamatan berbeda di kawasan pegunungan yang dikenal sulit dijangkau.

Kinerja ini mendapat apresiasi tinggi dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr. H. M. Nasir Djamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Senin (27/10/2025), Nasir mengawali dengan salam sekaligus menggarisbawahi bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian di daerah tersebut adalah bagian dari tanggung jawab besar dan langkah konkret bangsa dalam memerangi narkotika. Ia menyebut bahwa Polres Gayo Lues telah mencatat sejarah penting dalam lintasan pemberantasan narkoba, sebuah prestasi yang patut menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberhasilan yang diraih Polres Gayo Lues di bawah kepemimpinan AKBP Hyrowo tidak hanya menjadi catatan angka semata, melainkan bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat, aparat hukum, dan kepemimpinan yang kuat dapat memberikan hasil luar biasa. Dari 56 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sepanjang tahun ini, sebanyak 22 di antaranya terlibat dalam jaringan perdagangan ganja kering skala nasional dan lintas negara dengan indikasi kuat keterlibatan pihak dari Malaysia. Sementara itu, 30 orang lainnya berkaitan dengan kasus sabu, dan empat tersangka teridentifikasi melakukan peredaran ekstasi. Fakta ini menunjukkan bahwa Kabupaten Gayo Lues, meski berada di wilayah geografis yang terpencil, menjadi salah satu titik rawan yang menjadi target aktivitas jaringan narkoba skala besar.

Lebih lanjut, Nasir Djamil menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Gayo Lues merupakan langkah strategis yang sejalan dengan misi nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah giat menjalankan program “Asta Cita”, termasuk prioritas dalam menciptakan Indonesia yang aman dari bahaya narkotika. Menurutnya, upaya aparatur kepolisian di lapangan juga mencerminkan pelaksanaan nyata dari arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya tanpa kompromi.

Anggota legislatif yang dikenal vokal dalam isu hukum dan keamanan ini menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan setengah hati. Ia menekankan perlunya keberlanjutan kebijakan dan konsistensi aparat penegak hukum dalam merespons ancaman narkoba yang semakin kompleks dan berskala internasional. Dalam konteks ini, Satres Narkoba Polres Gayo Lues dinilai telah menunjukkan profesionalisme dan dedikasi di atas rata-rata dalam menembus kawasan pegunungan terpencil untuk membongkar dan melenyapkan ladang ganja yang selama ini menjadi sumber suplai utama kawasan barat Indonesia.

Tidak hanya mengapresiasi institusi kepolisian, Nasir juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang telah memberikan dukungan besar serta berani melaporkan keberadaan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba. Kolaborasi seperti inilah, menurutnya, yang dibutuhkan bangsa dalam mengikis habis pengaruh narkoba yang telah merusak jutaan generasi muda Indonesia.

Dr. Nasir Djamil menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen DPR RI, khususnya Komisi III, untuk terus mengawal dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia. Ia berharap keberhasilan Polres Gayo Lues ini dapat menginspirasi satuan wilayah lain untuk tidak mudah menyerah menghadapi tekanan dan ancaman dari para pelaku kejahatan narkotika yang terus berupaya menyusup ke berbagai lapisan dan wilayah Nusantara. Dengan kerja keras, sinergi yang kuat, dan keberanian, ia yakin cita-cita Indonesia bebas narkoba akan makin dekat untuk diraih bersama. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Anggota DPR: Tindakan Polres Gayo Lues Adalah Momentum Strategis Perang Terbuka Terhadap Narkoba
Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya
SEMPRO, LMND dan Elemen Mahasiswa Banten Gelar Diskusi Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran
BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI
Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Jaksa di Tanjungbalai ke Kejagung RI
Sukses Kongres PWI 2025 Jadi Momentum Menjaga Marwah Persatuan Wartawan Indonesia
Desakan Kapolri Diganti, PW GPA DKI : Sangat Tendensius dan Tidak Tepat

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB