Tujuh Bulan Tanpa TPP, Tiga Bulan Tanpa Jasa Medis: Nakes RSUDZA Geruduk Kantor Gubernur Aceh Tuntut Hak yang Diabaikan

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:34 WIB

50589 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dari Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 18 Juli 2025. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dalam beberapa bulan terakhir. Mereka menuntut hak-hak finansial yang hingga kini belum direalisasikan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama tujuh bulan terakhir, serta Jasa Medis yang tertunggak selama tiga bulan.

Demonstrasi ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Aceh, yang selama ini bertumpu pada dedikasi para nakes di RSUDZA sebagai rumah sakit rujukan utama di provinsi ini. Dalam aksi tersebut, tampak hadir pula mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang menyatakan dukungannya kepada para tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana demo berlangsung damai namun sarat emosi. Sejumlah nakes membentangkan poster yang berisi desakan kepada Pemerintah Aceh agar segera membayarkan hak mereka. “7 bulan tanpa TPP, 3 bulan tanpa jasa medis, bagaimana kami bisa bertahan?” tulis salah satu spanduk yang dibentangkan para demonstran.

Seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya, yang oleh rekan-rekannya disapa Dekgam, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keputusasaan setelah berbagai upaya dialog dan mediasi tidak membuahkan hasil.

“Masalah pembatalan Pergub yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah sangat merugikan kami. Kami jadi tidak nyaman dan tidak puas dalam bekerja. Kami sudah berusaha untuk bermediasi, sudah pernah unjuk rasa juga sebelumnya, tapi tidak ada solusi konkret,” kata Dekgam saat ditemui usai aksi.

Ia menambahkan bahwa para nakes merasa hanya diberi janji-janji yang tidak ditepati oleh manajemen RSUDZA dan Pemerintah Aceh.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya ingin hak kami diberikan, TPP dan jasa medis kami. Itu hak kami sebagai tenaga medis,” tegasnya.

Aksi ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang dihimpun dari internal RSUDZA, anggaran tahun 2025 untuk pembayaran TPP para nakes mencapai sekitar Rp 73 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi lebih dari 1.000 tenaga kesehatan, sesuai golongan dan jabatan masing-masing. Namun hingga pertengahan Juli 2025, TPP untuk bulan Januari hingga Juli belum juga dibayarkan. Begitu juga dengan Jasa Medis yang tertunggak selama tiga bulan, dari Mei hingga Juli.

Ketidakpastian pencairan hak tersebut berdampak langsung terhadap semangat kerja para tenaga kesehatan. Sejumlah dari mereka mengaku tetap bekerja maksimal meski menghadapi tekanan finansial, namun perlahan mulai kehilangan motivasi akibat ketidakpastian dari pihak pemerintah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., yang ditemui secara terpisah, menjelaskan bahwa permasalahan bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada aspek regulasi. Ia menyebut adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan pemerintah daerah memilih antara sistem TPP atau remunerasi.

“Dana itu ada. Namun dalam pelaksanaannya, kita tidak bisa asal mencairkan karena harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, kita terikat pada regulasi yang mengharuskan sinkronisasi antara TPP dan remunerasi,” ujar Fadhlullah.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak para tenaga kesehatan, dan saat ini tengah mencari solusi terbaik dalam bingkai hukum yang berlaku. Wakil Gubernur juga mengimbau para nakes untuk tetap menjaga komunikasi yang konstruktif dan menghindari aksi yang dapat mengganggu layanan publik.

“Kami sangat menghargai kontribusi para tenaga kesehatan. Mereka adalah garda depan pelayanan publik. Oleh karena itu, komitmen kami jelas: hak-hak mereka harus dipenuhi. Tapi semuanya harus melalui prosedur yang sesuai,” tambahnya.

Kendati demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menenangkan hati para demonstran. Bagi mereka, waktu terus berjalan, dan kebutuhan hidup tidak bisa ditunda. Beberapa tenaga kesehatan menyatakan telah mengambil pinjaman pribadi untuk menutupi kebutuhan rumah tangga selama hak mereka belum cair.

Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini mencerminkan persoalan klasik dalam birokrasi pemerintahan daerah: antara ketersediaan anggaran dan keterikatan regulasi yang kadang justru menunda realisasi kebutuhan mendesak. Tenaga kesehatan, yang selama pandemi COVID-19 menjadi ujung tombak penyelamatan nyawa, kini merasa dilupakan dalam masa normalisasi sistem.

Aksi unjuk rasa yang kedua ini seolah menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar tidak menyepelekan kesejahteraan nakes. Sebab, keberlangsungan pelayanan publik yang bermutu sangat bergantung pada motivasi dan ketenangan batin para pelaksana di lapangan.

Menjelang akhir demonstrasi, para nakes kembali menyuarakan harapannya agar Pemerintah Aceh, khususnya Pj Gubernur dan pejabat teknis terkait, segera mengambil langkah cepat dan nyata. Bukan sekadar menjanjikan, tapi mewujudkan hak-hak yang selama ini tertunda.

“Jangan tunggu kami lelah dan menyerah. Kami tetap akan melayani, tapi kami juga manusia yang butuh kepastian,” ujar salah seorang perawat muda sambil menggenggam poster kecil bertuliskan “TPP Bukan Bonus, Tapi Hak Kami.” (RED)

Berita Terkait

Oknum Ir. H. T.A Kha, MM Di Somasi KRN Menjual Tanah yang Bukan Haknya
Tgk. Jamaica Sambut Kapolda Aceh Baru, Perdamaian Ditekankan sebagai Komitmen Bersama
Aceh Jadi Salah Satu Provinsi Strategis untuk Melengkapi Persyaratan Verifikasi IWO Indonesia
SAPA: UUPA Harus Atur Distribusi Beras agar Aceh Tak Dirugikan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB