Dana Reses dan Operasional DPRK Gayo Lues Membengkak, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp 198 Juta

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:06 WIB

50657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues — Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terhadap belanja pegawai di lingkungan DPRK Gayo Lues tahun anggaran 2024 menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 198,24 juta. Temuan ini berasal dari dua pos utama yang dikelola oleh Sekretariat DPRK, yaitu tunjangan reses dan dana operasional pimpinan DPRK, yang direalisasikan jauh melebihi batas anggaran yang seharusnya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bernomor 04.B/LHP/XVIII.BNA/06/2025, BPK mencatat bahwa total realisasi belanja pegawai mencapai Rp 290,32 miliar dari total anggaran Rp 297,11 miliar. Meski secara keseluruhan realisasi masih berada di bawah anggaran, dua komponen tersebut menunjukkan ketidaksesuaian serius yang menimbulkan potensi kerugian negara.

Tunjangan reses yang semestinya hanya sebesar Rp 184,8 juta justru terealisasi Rp 289,2 juta, selisih Rp 104,4 juta atau 56,5 persen lebih tinggi dari pagu anggaran. Dana operasional pimpinan DPRK mengalami hal serupa. Anggaran awal Rp 180 juta dibayarkan Rp 284,4 juta, sehingga kelebihan juga mencapai Rp 104,4 juta. Dengan demikian, total kelebihan pembayaran mencapai Rp 198,24 juta, terdiri dari Rp 114,24 juta untuk tunjangan reses dan Rp 84 juta untuk dana operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK menyatakan akar permasalahan ada pada perhitungan Klasifikasi Kemampuan Daerah (KKD) yang digunakan sebagai dasar penentuan besaran tunjangan dan dana operasional. Kabupaten Gayo Lues masuk kategori daerah dengan kemampuan rendah, sehingga besaran tunjangan dan dana operasional seharusnya lebih kecil. Namun, perhitungan yang disusun oleh TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten) tidak sesuai ketentuan. Sekretaris DPRK, selaku Pengguna Anggaran, kemudian mengusulkan dan merealisasikan belanja tersebut tanpa mengacu pada klasifikasi yang sah.

Temuan BPK menegaskan adanya pelanggaran administratif yang bisa berdampak pada pengelolaan keuangan daerah. Dalam rekomendasinya, BPK meminta Bupati Gayo Lues memerintahkan TAPK untuk menyusun ulang perhitungan KKD sesuai ketentuan, dan Sekretaris DPRK menyesuaikan usulan serta realisasi belanja agar sesuai dengan klasifikasi kemampuan daerah. Lebih penting lagi, seluruh kelebihan pembayaran harus dikembalikan ke Kas Daerah, sebagai langkah untuk mencegah kerugian publik yang lebih besar.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengawasan internal DPRK dan eksekutif. Apakah kelebihan pembayaran ini murni akibat kelalaian teknis, atau bagian dari pola pembiaran yang telah berlangsung selama beberapa tahun? Dalam konteks daerah dengan kemampuan fiskal rendah, pembengkakan tunjangan dan dana operasional bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut etika dan akuntabilitas publik.

Para pengamat menyebut bahwa ketidaksesuaian anggaran seperti ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif dan eksekutif. Dana publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat justru dialokasikan tanpa dasar yang jelas. Kelebihan pembayaran yang terjadi di Gayo Lues menjadi alarm bagi penguatan sistem pengendalian internal, transparansi anggaran, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan bertanggung jawab.

Sumber resmi atas temuan ini tercatat dalam LHP BPK RI Perwakilan Aceh Tahun 2024, yang dipublikasikan pada 13 Agustus 2025 oleh AJNN.net, lengkap dengan analisis grafis oleh Mobaru yang menyoroti pembengkakan belanja tunjangan reses dan dana operasional DPRK. (*)

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Polres Gayo Lues Bangun Infrastruktur Darurat Pascabanjir di Putri Betung di Bawah Kepemimpinan AKBP Hyrowo
Satintelkam Polres Gayo Lues Distribusikan Bahan Pokok Makanan ke Desa Perlak Tripe Jaya
Komitmen Jaga Kamseltibcarlantas, Kapolres Pimpin Apel Operasi Zebra di Gayo Lues
Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Diduga Abaikan Teguran Pemerintah Aceh Dan Aparat Hukum Terkesan Tak Bertaring
Yasinan Bersama di Rutan Polres Gayo Lues Jadi Bukti Kepemimpinan Humanis Kapolres AKBP Hyrowo
H. Irmawan Ungkap Apresiasi kepada Kapolres AKBP Hyrowo yang Berhasil Bongkar Jaringan Lintas Negara
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:52 WIB

Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:19 WIB

Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025: Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Senin, 22 Desember 2025 - 13:57 WIB

PW GPA DKI : Angkat Topi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi dan Jajaran atas Keberhasilan Bongkar Kasus Narkoba Sepanjang 2025BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:20 WIB

Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Fokus Melindungi Anak dan Perempuan Dari Korban TPPO dan Eksploitasi Seksual di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:47 WIB

Prof Dadan Hindayana Sembangi Langsung Insiden Kenderaan MBG, Bukti Pemimpin Yang Peka Persoalan Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:09 WIB

Lawan Anarkis dan Vandalisme, Ketua Viking Campus Himbau Masyarakat Jabar Waspada Provokasi

Rabu, 26 November 2025 - 21:10 WIB

Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba

Rabu, 26 November 2025 - 19:32 WIB

Raih Awards 2025, PW GPA DKI ; Kakorlantas Wujudkan Polri Yang Presisi Sesuai Arahan kapolri

Berita Terbaru