Subulussalam – Gelombang keresahan masyarakat Kota Subulussalam kian menguat seiring merebaknya dugaan penyalahgunaan dana desa. Publik mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menelisik secara transparan aliran dana yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan warga desa, namun justru dicurigai dinikmati oleh segelintir pihak.
Sejumlah warga menyuarakan kekecewaan atas kinerja Inspektorat Kota Subulussalam yang dinilai tidak serius menindaklanjuti berbagai laporan dugaan penyimpangan. Kecurigaan kian menguat karena audit yang seharusnya menjadi mekanisme kontrol utama justru dianggap tertutup dan tidak memberi penjelasan memadai kepada publik. Dalam pandangan warga, kondisi ini menimbulkan dugaan adanya persekongkolan antara pejabat desa dan aparat pengawas, sehingga pengelolaan dana desa berjalan tanpa akuntabilitas yang jelas.
“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dana desa. Tapi kenyataannya, masyarakat melihat lembaga itu justru lebih berpihak kepada pejabat desa daripada kepentingan warga,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Suara serupa datang dari warga lain yang mendesak agar jajaran inspektorat diganti dengan orang-orang yang jujur, transparan, dan berani menindak pelanggaran.
Tuntutan masyarakat kini mengerucut pada empat hal utama: penegak hukum diharapkan mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa, menjatuhkan sanksi tegas kepada mereka yang terbukti menyalahgunakan anggaran, meningkatkan transparansi dalam tata kelola, serta memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Sorotan publik makin tajam setelah Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional sekaligus ekonom, ikut bersuara. Ia menilai kasus pengelolaan dana desa di Subulussalam sudah sangat meresahkan karena pemberitaan dugaan penyimpangan terus bermunculan, bahkan disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satu yang menimbulkan tanda tanya besar adalah penyelenggaraan pelatihan desa di Medan, jauh dari lokasi desa penerima manfaat.
“APH jangan diam, jangan tutup mata. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik nasional. Kalau aparat penegak hukum tidak bergerak cepat, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Prof. Sutan ketika ditemui di Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025. Ia menekankan bahwa penyelidikan yang objektif dan transparan merupakan syarat mutlak untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum. Gubernur Aceh, menurutnya, juga harus memberi instruksi tegas kepada Wali Kota Subulussalam agar mengawal penuh jalannya proses hukum.
Prof. Sutan menambahkan bahwa dana desa dirancang untuk membangun desa dan menekan angka kemiskinan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi, bahkan kabar miring tentang penggunaan dana di luar daerah hingga untuk aktivitas hiburan malam. “Kalau benar dana desa dipakai untuk hal-hal semacam itu, ini sudah keterlaluan. Dana desa itu hak rakyat miskin,” ujarnya.
Di tengah berbagai sorotan, publik berharap aparat penegak hukum — mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) — dapat menunjukkan sikap tegas dan memberikan efek jera. Harapan itu lahir dari rasa frustrasi warga yang telah berulang kali menyampaikan laporan namun tak kunjung melihat langkah nyata.
“Kalau kasus ini dibiarkan, ia akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Kami butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji,” tutur seorang perwakilan masyarakat. Suara itu kini menggema sebagai peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan dengan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

































