Oknum Ir. H. T.A Kha, MM Di Somasi KRN Menjual Tanah yang Bukan Haknya

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 15:29 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seorang tokoh figur publik yang kini sudah 2 periode menjadi anggota DPR-RI, sekaligus Ketua Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, Oknum Ir. H. T.A.Kha, MM telah melanggar wewenangnya sebagai salah satu publik figur dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi atau kelompok, informasi terkait somasi yang di dapat awak media (tim investigasi) dari sumber yang terpercaya, isi somasi tak lain adalah undangan untuk pemanggilan Ir. H. T.A Kha, MM oleh kuasa hukum korban, Sofyan M. Diah. MBA.

Menurut salah satu tokoh pakar hukum, Advokat Law Office Tri Habibi, SH MH menjelaskan kepada media, Jumat (26/09/2025), terkait somasi undangan dari kuasa hukum korban yaitu Sofyan M. Diah MBA.

Menurutnya, perihal jual beli ini masih dalam keadaan rancu, sebab tidak ada dasar untuk menetapkan bahwa Tanah tersebut milik siapa, karena bukan tidak mungkin masalah perdata menjadi Pidana oleh adanya transaksi jual beli tersebut, bahkan menurut saya, selidiki lebih dalam terlebih dahulu dari dasarnya hingga notaris yang membuatnya” Ujar Habibi SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun disisi lain, tidak menutup kemungkinan bahwa oknum Penjual yang konon katanya salah satu Oknum Anggota DPR RI berinisial TA.KH, MM dari partai Gerindra telah bekerja sama dengan pihak BPN untuk menghalalkan segala cara.

Menurut sumber lain DPP LBH Sibhara (Lembaga Bantuan Hukum) Siaga Bhayangkara bidang Hukum Pidana dan perdata menyebutkan bahwa Tidak menutup kemungkinan adanya Intimidasi dari pihak Oknum Anggota DPR RI yang menekan Oknum Pihak BPN untuk membuat surat Tanah palsu agar bisa diperjual belikan kepada masyarakat.

Terkait Hal ini, Kantor Hukum Tri Habibi, SH MH dan DPP LBH Sibhara menekankan dan juga meminta kepada pihak yang berkompeten untuk mengusut tuntas Terkait unsur dugaan pemalsuan surat Tanah yang masih dalam arti kata harus ditelusuri lebih jauh dasarnya. Serta pihak pihak yang bersangkutan” Ungkap nya. (RILIS)

Berita Terkait

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait
Michael Octaviano vs Chaidir: Adu Rekam Jejak, Birokrasi atau Gerakan Sosial yang Dibutuhkan Dinsos Aceh?
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
LIRA Minta Pemerintah Aceh Tindak Tegas PT HOPSON, Jangan Biarkan Hukum di Gayo Lues Jadi Sekadar Formalitas
Tgk. Jamaica Sambut Kapolda Aceh Baru, Perdamaian Ditekankan sebagai Komitmen Bersama

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:23 WIB

Mesin PT Hopson Kembali Hidup, Masyarakat Nilai Aparat Tak Cukup Berani Bertindak Tegas

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Hukum Seolah Tak Bertaji, PT Hopson Kembali Ketahuan Beroperasi di Tengah Larangan Resmi Pemerintah

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:16 WIB

Lampu Pabrik Tetap Menyala, PT Hopson Dinilai Terang-Terangan Tantang Wibawa Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:24 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Dinilai Hanya Diam di Tengah Dugaan Pelanggaran Lingkungan, PLT KPPH VIII Gayo Lues Tuai Desakan Pencopotan

Senin, 18 Mei 2026 - 22:40 WIB

Dari Siang Tegas, Malam Menghilang: Pengawasan Negara Dipertanyakan Setelah PT Hopson Diduga Kembali Produksi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Pembangkangan PT Rosin dan Asap Pabrik yang Masih Mengepul Jadi Alarm Bahaya Lingkungan di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:56 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru