Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia) menyayangkan lambatnya respon dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta terkait permohonan audiensi penyelesaian sengketa lahan. Surat permohonan resmi yang dilayangkan sejak 11 Mei 2026 tersebut hingga kini belum membuahkan jawaban formal maupun kepastian jadwal pertemuan.

Permohonan audiensi dengan nomor surat 57/DPP-IWOI/AUD/V/2026 tersebut bertujuan untuk mencari solusi persuasif dan berkeadilan (win-win solution) mengenai status penguasaan fisik lahan yang saat ini digunakan sebagai Gudang Satpol PP DKI Jakarta di Jalan Raya Tipar Cakung No. 88, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Dr. H. Nr. Icang Rahardian, SH., S.Akun., MH., M.Pd, menyatakan bahwa pihaknya bertindak secara sah sebagai kuasa hukum dan pendamping dari Ahli Waris almarhum AMAR Bin H. MERIN, yaitu Jamaludin dan Muhammad Sajidin, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 22 Februari 2026.



“Kami menyayangkan belum adanya respon dari pihak Satpol PP DKI Jakarta. Sebagai lembaga penegak Perda, Satpol PP seharusnya menjadi teladan dalam menghormati hukum dan hak-hak asasi warga negara dengan membuka ruang dialog yang konstruktif,” ujar Icang Rahardian dalam keterangannya di Jakarta.

​DPP IWO Indonesia membeberkan dua poin krusial yang menjadi dasar tuntutan para Ahli Waris yaitu :
1. ​Kepemilikan Sah Berdasarkan Tanah Adat : Keluarga ahli waris merupakan pemilik sah atas tanah adat Girik / Letter C No. 551 Persil 16 SIII atas nama Amar Bin H. Merin dengan total luas keseluruhan sebesar 18.730 m². Dari total luas tersebut, area seluas ± 17.221 m² saat ini dikuasai secara fisik dan dijadikan Gudang Satpol PP DKI Jakarta.
2. ​Putusan Pengadilan Negeri: Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 111/Pdt.G/2023/PN Jkt.Tim (jo. Perkara No. 111/Pdt.G/2022/PN Jkt.Tim), telah diuraikan fakta hukum secara jelas mengenai ketidakabsahan riwayat peralihan hak dari pihak ketiga yang sebelumnya diklaim oleh Pemprov DKI Jakarta atas objek tanah milik keluarga almarhum Amar Bin H. Merin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurut DPP IWO Indonesia, dialog ini sangat penting agar koordinasi hak-hak keperdataan ahli waris dapat diselesaikan secara kondusif tanpa mengganggu stabilitas ketertiban umum maupun fungsi operasional penegakan Perda oleh Satpol PP DKI Jakarta.

​Sebagai bahan pertimbangan awal, pihak ahli waris juga telah melampirkan salinan Putusan Akhir Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam berkas permohonan yang dikirimkan.

DPP IWO Indonesia mendesak Kasatpol PP DKI Jakarta beserta jajaran teknis terkait untuk segera menjadwalkan pertemuan ini demi kepastian hukum dan perlindungan hak asasi warga negara. (**)

Berita Terkait

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat
Melalui Surat Resmi, Gerakan Pemuda Kebangsaan Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Limbah Industri di Aceh
PT Rosin Diduga Kebal Hukum, Sanksi Resmi Pemerintah Aceh Tak Mampu Hentikan Aktivitas Industri Getah Pinus
Publik nilai Narasi Copot Kepala BGN Tidak Berdasar, MBG Bukti Keseriusan Negara
Melalui KNMP Dorong Nelayan Papua Bisa Naik Kelas, Ever Mudumi Apresiasi Presiden Prabowo
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Komunitas Berperan Mengawal Ambulance Agar Tidak Dipergunakan untuk Pelanggaran Hukum
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
PT Rosin di Gayo Lues Dituding Abaikan Aturan, Publik Tagih Ketegasan Pemerintah dan Aparat Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:24 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 18 Mei 2026 - 22:40 WIB

Dari Siang Tegas, Malam Menghilang: Pengawasan Negara Dipertanyakan Setelah PT Hopson Diduga Kembali Produksi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Pembangkangan PT Rosin dan Asap Pabrik yang Masih Mengepul Jadi Alarm Bahaya Lingkungan di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:56 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:22 WIB

Negara Ambil Langkah Tegas Terhadap Industri Getah Pinus Bermasalah di Gayo Lues, Tiga Perusahaan Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Bisa Lolos dari Jejak Hukum Hanya Karena Ganti Nama

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:34 WIB

PT Rosin Dinilai Menyembunyikan Masalah Lama di Balik Perubahan Nama yang Terlihat Hanya Formalitas

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:09 WIB

Banyak Kewajiban Belum Dipenuhi, PT Rosin Disebut Publik Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru