Satresnarkoba Kerahkan 12 Personel dan Bagi Dua Tim untuk Ungkap Ladang Ganja di Perbukitan Gayo Lues

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:33 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 17 Juli 2025 — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Aceh kembali mencatatkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap ladang ganja seluas dua hektar yang tersembunyi di tengah lebatnya hutan dan terjalnya jalur pegunungan Kopol, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Pengungkapan ini menjadi salah satu temuan ladang ganja terbesar di Aceh sepanjang tahun 2025, dengan jumlah tanaman ganja yang diperkirakan mencapai 20.000 batang. Setiap batang memiliki ketinggian bervariasi antara satu hingga dua meter, menandakan bahwa tanaman tersebut telah memasuki fase matang dan siap panen. Temuan ini juga memperlihatkan bahwa wilayah pegunungan Aceh masih menjadi lokasi subur dan tersembunyi yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkotika untuk membudidayakan tanaman terlarang itu.

Operasi bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga setempat. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penanaman ganja di wilayah pegunungan terpencil tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues. Pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi dengan formasi lengkap dan persiapan penuh. Tim dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., yang memutuskan untuk membagi pasukan menjadi dua regu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regu pertama dipimpin oleh Kanit Opsnal BRIPKA Elbiadi Syahputra dengan tugas utama menuju titik lokasi ladang ganja. Mereka membawa peralatan dokumentasi dan perlengkapan lapangan untuk keperluan identifikasi dan pemetaan. Sementara regu kedua bertindak sebagai pengaman dan pemantau, menyisir jalur-jalur alternatif guna mengantisipasi adanya pelaku yang berupaya kabur dari lokasi ladang.

Jalur yang ditempuh bukanlah medan yang mudah. Hutan lebat, medan berbatu, serta curamnya lereng membuat perjalanan sangat menantang. Tim harus berjalan kaki selama berjam-jam melintasi hutan perbukitan dengan membawa beban logistik dan peralatan, tanpa akses sinyal komunikasi yang stabil. Dalam suasana penuh kewaspadaan, regu pertama terus melanjutkan perjalanan dan akhirnya tiba di titik yang dimaksud pada Minggu pagi, 13 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Begitu tiba di lokasi, personel Satresnarkoba menemukan hamparan tanaman ganja yang tumbuh teratur di lahan seluas kurang lebih dua hektar. Tanaman tersebut tertanam rapi dalam barisan dengan jarak yang ideal antarbatang, menunjukkan adanya teknik budidaya yang dilakukan secara terencana. Tidak ditemukan pelaku di lokasi saat itu, namun tim berhasil mengamankan bukti-bukti berupa batang ganja dan dokumentasi foto serta video untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kegiatan pemetaan, identifikasi, dan pendataan memakan waktu cukup lama. Setelah memastikan tidak ada titik ladang tambahan di sekitar lokasi utama, tim akhirnya bergerak turun gunung dan kembali ke permukiman pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Selama perjalanan pulang, tim tetap menjaga kewaspadaan mengingat kemungkinan adanya pihak yang masih berada di sekitar wilayah tersebut.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Pelis menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini. Ia menekankan bahwa kerja keras dan dedikasi para personel di lapangan merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Gayo Lues dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Ini bukan hanya soal menindak kejahatan narkotika, tetapi soal melindungi masa depan generasi muda kita. Ladang ganja seluas dua hektar itu berarti ribuan kemungkinan kehancuran hidup apabila berhasil diedarkan. Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi penting,” ujar IPTU Bambang saat dikonfirmasi.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Menurutnya, keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah dan menekan laju penyebaran narkotika.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi tengah mengumpulkan informasi tambahan dan bukti-bukti yang mengarah kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut. Polres Gayo Lues juga tidak menutup kemungkinan akan melaksanakan operasi lanjutan guna menyisir kawasan pegunungan Kopol dan sekitarnya.

Pengungkapan ladang ganja ini sekali lagi menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang tersembunyi di balik hijaunya pegunungan Aceh. Diperlukan upaya kolaboratif dan konsisten antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga
Kapolres Gayo Lues Dukung Penuh Latihan Gabungan Dengan Brimob untuk Tingkatkan Kemampuan
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Polda Riau Tunjuk Duta Green Policing sebagai Langkah Dekatkan Konsep Polisi Ramah Lingkungan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi dan Keamanan Daerah
AKBP Hyrowo Tekankan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Sekolah saat Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren
Tender Jalan Gayo Lues Memanas, CV Shafira Group Bongkar Dugaan “Main Mata” Pokja
Tender Pengaspalan Jalan di Gayo Lues Kembali Tuai Sorotan, CV. Jema Opat Engineering Ajukan Sanggah Banding

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB