Tender Jalan Gayo Lues Memanas, CV Shafira Group Bongkar Dugaan “Main Mata” Pokja

REDAKSI NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 09:24 WIB

50609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari ruang tender proyek jalan di Kabupaten Gayo Lues. Kali ini, CV Shafira Group secara resmi melayangkan sanggah banding tajam kepada Pokja Pemilihan III UKPBJ, menyoal hasil penetapan pemenang paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Telkom–Melati (Doka) yang dimenangkan oleh CV Milan.

Dalam surat bernomor 026/SGH-B/IX/2025 tertanggal 12 September 2025, Shafira Group menuding adanya kejanggalan serius dalam proses evaluasi. Direktur perusahaan, Roni Bastian Salam, menyebut Pokja terlalu cepat mengesahkan dokumen tanpa pembuktian lapangan yang mestinya wajib dilakukan sesuai aturan LKPP.

“Pokja Jangan Tutup Mata!”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shafira Group menyoroti dokumen dukungan Asphalt Mixing Plant (AMP) dan Stone Crusher milik pihak pemenang tender. Mereka mendesak Pokja agar meninjau langsung lokasi AMP dan Stone Crusher, termasuk mengecek izin layak operasi (Silo) yang diduga sudah tidak sesuai.

“Pokja jangan tutup mata. Kami minta keadilan dan pembuktian nyata di lapangan, bukan hanya berdasarkan dokumen di atas meja,” tegas Roni Bastian Salam.

Mengarah ke Dugaan Kolusi

Dalam sanggahan bandingnya, Shafira Group bahkan menyinggung adanya indikasi persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang. Mereka menegaskan, jika keberatan ini diabaikan, maka kasus tersebut akan dibawa ke APIP, APH, dan KPPU untuk diusut tuntas.

“Ini bukan hanya soal kalah-menang tender, tapi soal integritas dan etika pengadaan. Jangan sampai ada ‘main mata’ yang merugikan uang negara,” lanjut Roni.

Landasan Hukum Jadi Senjata

Shafira Group mengutip langsung sejumlah regulasi sebagai dasar sanggahannya, mulai dari Perpres Nomor 46 Tahun 2025 hingga aturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021. Poin-poin krusial seperti Pasal 7 ayat 1 huruf e tentang larangan persaingan usaha tidak sehat dan Pasal 51 ayat 6 terkait prakualifikasi gagal, menjadi senjata mereka untuk menekan Pokja.

Resmi Lampirkan Jaminan

Sebagai syarat sah sanggahan, Shafira Group juga melampirkan jaminan sanggah banding sebesar Rp4,9 juta yang diterbitkan oleh PT Asuransi Takaful Umum. Jaminan tersebut berlaku hingga 11 Oktober 2025, dengan klausul pembayaran tanpa syarat bila sanggahan terbukti tidak benar.

Publik Menunggu Transparansi

Langkah CV Shafira Group ini semakin menambah daftar panjang sengketa tender di Gayo Lues. Sorotan publik kini tertuju pada Pokja UKPBJ: apakah mereka berani membuka tabir dugaan penyimpangan, atau justru terus berlindung di balik regulasi? ( )

Berita Terkait

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Gerakan Kebangsaan: PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Bisa Lolos dari Jejak Hukum Hanya Karena Ganti Nama
PT Rosin Dinilai Menyembunyikan Masalah Lama di Balik Perubahan Nama yang Terlihat Hanya Formalitas
Banyak Kewajiban Belum Dipenuhi, PT Rosin Disebut Publik Seolah Kebal Hukum
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
Sanksi Administratif Sudah Dijatuhkan, Namun PT Rosin Dinilai Masih Menyisakan Banyak Persoalan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:32 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:25 WIB

Wartawan Dianiaya di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Belum Diamankan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:19 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:30 WIB

JACCS MPM, Matel, dan Polisi: Praktik Penarikan Kendaraan yang Menuai Kontroversi Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:43 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Jumat, 24 April 2026 - 18:48 WIB

Sosok Samsuri, S.Pd.I, M.A Muncul sebagai Calon Presiden RI 2029, PCN Tegaskan Komitmen Politik Bersih dan Berdaulat

Jumat, 24 April 2026 - 04:18 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 02:41 WIB

Ketika Fitnah Terselubung Menguasai Ruang Publik, Rakyat Diminta Tidak Terprovokasi

Berita Terbaru