Tim Gabungan Temukan Setengah Ton Ganja di Sungai Agusen, Polda Aceh Beri Penghargaan Moral pada Polres Gayo Lues

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 05:20 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  — Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 501 kilogram ganja kering siap edar dalam sebuah operasi senyap di kawasan terpencil Sungai Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Penemuan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Aceh pada tahun 2025 dan mendapat apresiasi langsung dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan intensif dan pergerakan ke titik koordinat yang dicurigai pada Sabtu, 19 Juli 2025, pukul 17.00 WIB.

Proses menuju lokasi tidaklah mudah. Tim kepolisian harus menempuh medan yang sangat sulit: jalan setapak berlumpur, semak belukar rapat, dan area hutan lebat yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Setelah menyusuri kawasan selama beberapa jam, petugas berhasil menemukan empat belas karung putih besar tersusun rapi di semak-semak tepian sungai. Pemeriksaan awal terhadap karung-karung tersebut mengungkap bahwa isinya adalah ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 501 kilogram. Masing-masing karung memiliki bobot bervariasi, antara 20 hingga 72 kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AM. Tersangka sempat mencoba melarikan diri dan dilumpuhkan petugas di lokasi. Satu orang lainnya yang turut berada di lokasi, berinisial AN, berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., dalam keterangannya pada Senin, 28 Juli 2025, menyatakan bahwa penemuan ini membuka dugaan kuat adanya jaringan ganja aktif yang memanfaatkan kawasan-kawasan terpencil sebagai titik penyimpanan sebelum barang dikirim ke luar daerah.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik lahan dan siapa yang membiayai operasinya. Dugaan sementara, ini bukan kasus kecil,” tegas AKBP Hyrowo.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gayo Lues, hadir Wadirresnarkoba Polda Aceh AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., mewakili Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen, S.I.K., M.H.. Turut mendampingi pula jajaran Ditresnarkoba, yakni Kasubdit II Kompol Budi Darma, S.H., dan Ps. Panit 2 Unit 2 IPTU Fitra Zumar, S.H., M.H.

AKBP Andy Sumarta menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan dan dedikasi Polres Gayo Lues dalam mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

“Ini kerja keras yang tidak mudah, dilakukan dengan dedikasi tinggi di lapangan. Kami sangat mengapresiasi kinerja tim Polres Gayo Lues, terutama karena operasi ini dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” ujar Andy.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan estimasi kasar bahwa 1 gram ganja dapat dikonsumsi oleh dua orang, maka total ganja yang diamankan dapat berpotensi merusak lebih dari satu juta jiwa apabila sempat beredar di masyarakat. Diperkirakan nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp3 miliar di pasar gelap.

Polda Aceh menilai wilayah Gayo Lues masih menjadi salah satu titik rawan dalam jalur peredaran ganja, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan terorganisir karena kondisi geografisnya yang sulit dijangkau dan minim pengawasan. Ganja dari wilayah ini dikenal memiliki kualitas unggul dan masih menjadi komoditas utama dalam jaringan narkotika nasional, bahkan lintas negara.

“Ganja Aceh dikenal punya kualitas tinggi dan bernilai besar di pasar gelap. Tapi kita tidak bisa membiarkan ini jadi komoditas. Ini narkotika, dan sudah merusak begitu banyak generasi,” tegas AKBP Andy Sumarta.

Ditresnarkoba Polda Aceh menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri rantai distribusi, pendanaan, hingga pemilik lahan. Pengungkapan ini diyakini baru merupakan bagian kecil dari jaringan yang lebih besar.

Polda Aceh dan Polres Gayo Lues juga kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, sebagai bentuk sinergi untuk mencegah peredaran gelap narkotika.

“Tanpa laporan warga, mungkin temuan ini tidak pernah terjadi. Ini bukti bahwa masyarakat mulai sadar akan bahaya narkotika dan berani mengambil peran,” tutup AKBP Andy Sumarta.

Barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Gayo Lues, sementara tersangka AM telah ditetapkan sebagai tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka AN dan memperluas penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan jaringan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

H. Irmawan Ungkap Apresiasi kepada Kapolres AKBP Hyrowo yang Berhasil Bongkar Jaringan Lintas Negara
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga
Kapolres Gayo Lues Dukung Penuh Latihan Gabungan Dengan Brimob untuk Tingkatkan Kemampuan
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Polda Riau Tunjuk Duta Green Policing sebagai Langkah Dekatkan Konsep Polisi Ramah Lingkungan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi dan Keamanan Daerah
AKBP Hyrowo Tekankan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Sekolah saat Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren
Tender Jalan Gayo Lues Memanas, CV Shafira Group Bongkar Dugaan “Main Mata” Pokja

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Rabu, 24 September 2025 - 00:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:37 WIB

Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Anak Angkat Dituduh Bawa Kabur Sertifikat, Farida Mike Wijaya Tuntut Keadilan Warisan

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB