Gaji ASN Bermasalah Tetap Dibayar Penuh: BPK Temukan Kelebihan Rp 449 Juta di Gayo Lues

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:14 WIB

501,469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues tahun 2024 mengungkap masalah serius dalam pengelolaan belanja pegawai. Di tengah alokasi anggaran yang cukup besar untuk belanja pegawai, yakni sebesar Rp 202,13 miliar atau hampir 44 persen dari total APBK, ditemukan kelebihan pembayaran gaji kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semestinya dikenai hukuman disiplin. Temuan ini menjadi fokus perhatian karena mencerminkan lemahnya sistem pengendalian internal dan pengawasan kepegawaian di lingkungan pemerintahan daerah.

Dari total pembayaran gaji ASN yang mencapai Rp 3,24 miliar, audit BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 449,9 juta. Kelebihan pembayaran ini muncul akibat ASN yang seharusnya menerima sanksi disiplin tetap memperoleh gaji dan tunjangan penuh tanpa pemotongan. Kondisi ini bukan hanya soal pemborosan anggaran, tapi juga masalah integritas dan ketegasan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Rincian lebih dalam menunjukkan bahwa Rp 377,2 juta dari kelebihan pembayaran tersebut dialokasikan pada 23 ASN yang tersebar di 11 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Data BPK memaparkan kasus konkret, seperti ASN di Dinas Pendidikan yang menerima kelebihan Rp 4,2 juta, serta sejumlah ASN di Sekretariat Majelis Adat Aceh yang mengalami kelebihan pembayaran dengan nominal serupa. Pola ini mengindikasikan kelemahan sistem pengelolaan gaji yang berpotensi terjadi secara berulang dan sistematis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak temuan BPK tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga administratif. Kelebihan pembayaran menyebabkan overstatement dalam akun belanja pegawai, yang pada akhirnya dapat memicu distorsi dalam laporan keuangan daerah. Hal ini berimplikasi pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, yang merupakan fondasi penting bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Lebih jauh, temuan ini membuka ruang untuk mengkritisi kualitas pengawasan internal di lingkungan Pemkab Gayo Lues. Kelemahan dalam melakukan evaluasi dan penegakan disiplin terhadap ASN yang berhak dikenai sanksi menjadi faktor utama yang memungkinkan kelebihan pembayaran terjadi. Kurangnya koordinasi antar unit kerja serta lemahnya mekanisme kontrol keuangan semakin memperparah situasi.

Dalam konteks anggaran yang kian ketat dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, ketidaktegasan dalam pengelolaan belanja pegawai akan berujung pada pemborosan sumber daya yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Kelebihan pembayaran gaji ASN yang tidak disertai penindakan disiplin merusak kultur birokrasi yang sehat dan mengurangi efektivitas penggunaan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dihadapkan pada tuntutan mendesak untuk memperbaiki sistem pengelolaan kepegawaian dan keuangan. Langkah konkret seperti melakukan audit internal menyeluruh, menindaklanjuti pegawai yang menerima pembayaran berlebih, serta memperkuat pengawasan dan transparansi menjadi keharusan. Reformasi birokrasi yang meliputi penegakan disiplin ASN dan penguatan kontrol anggaran harus menjadi prioritas agar keuangan daerah lebih sehat dan akuntabel.

Temuan BPK ini juga menjadi cermin bagi pemerintah daerah lain yang menghadapi tantangan serupa, bahwa pengelolaan anggaran belanja pegawai tidak boleh hanya soal administrasi, melainkan juga soal integritas dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan perbaikan yang serius dan berkelanjutan, Pemkab Gayo Lues dapat memperbaiki citra serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik. (TIM)

Berita Terkait

H. Irmawan Ungkap Apresiasi kepada Kapolres AKBP Hyrowo yang Berhasil Bongkar Jaringan Lintas Negara
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga
Kapolres Gayo Lues Dukung Penuh Latihan Gabungan Dengan Brimob untuk Tingkatkan Kemampuan
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Polda Riau Tunjuk Duta Green Policing sebagai Langkah Dekatkan Konsep Polisi Ramah Lingkungan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi dan Keamanan Daerah
AKBP Hyrowo Tekankan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Sekolah saat Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren
Tender Jalan Gayo Lues Memanas, CV Shafira Group Bongkar Dugaan “Main Mata” Pokja

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Rabu, 24 September 2025 - 00:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:37 WIB

Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Anak Angkat Dituduh Bawa Kabur Sertifikat, Farida Mike Wijaya Tuntut Keadilan Warisan

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB