Lebih Bayar Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Juta, Tunjangan Komunikasi Intensif DPRK Gayo Lues Jadi Lumbung Uang Rakyat yang Bocor

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:44 WIB

50389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues — Di gedung DPRK Gayo Lues, uang mengalir tenang seperti air di bawah lantai marmer. Tak ada yang ribut, tak ada yang merasa bersalah, tapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan riak yang menguarkan bau tak sedap: tunjangan komunikasi intensif (TKI) pimpinan dan anggota dewan dibayar berlebih, totalnya mencapai tujuh ratus lima puluh delapan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah.

APBK dua ribu dua puluh empat mencatat belanja pegawai daerah ini tembus dua ratus lima puluh sembilan miliar tiga ratus sepuluh juta rupiah. Angka itu direalisasikan utuh—persis sama—seolah sebuah keajaiban administrasi. Dari ratusan miliar tersebut, TKI menjadi salah satu porsi yang dinikmati para wakil rakyat. Sekretariat DPRK menetapkan nilainya seratus tujuh juta seratus ribu rupiah per orang per tahun, sebuah angka yang di mata BPK lahir dari perhitungan Komponen Kebutuhan Dasar (KKD) yang menyimpang dari aturan.

Penyimpangan itu bukan sekadar salah hitung. Ini soal mengakali mekanisme yang semestinya menjaga agar tunjangan tak melampaui kemampuan keuangan daerah. Dalam infografik AJNN, nama-nama anggota DPRK—disamarkan menjadi HAMS, H, M, S—tercatat menerima TKI penuh. Selisih pembayaran di tabel? Nol. Semua terlihat steril. Tapi BPK tak tertipu: angka nol itu hanyalah hasil dari formula yang sejak awal sudah dipelintir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Metodenya sederhana: jika patokan KKD dibikin melenceng, seluruh perhitungan berikutnya otomatis aman di atas kertas. Tidak ada “kelebihan” secara formal, tapi uang lebih tetap berpindah dari kas daerah ke rekening pribadi. Begitulah caranya mengubah aturan menjadi karpet merah bagi kebocoran.

Uang tujuh ratus lima puluh delapan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah itu, di daerah kecil seperti Gayo Lues, bukan jumlah yang bisa diabaikan. Ia cukup untuk membiayai perbaikan puluhan ruang kelas, membangun jembatan kecil, atau menghidupi program kesehatan gratis selama berbulan-bulan. Tapi semua itu kandas di meja dewan—diubah menjadi hak istimewa yang mereka bungkus dengan kata “tunjangan”.

BPK telah mengunci temuannya. Pertanyaan besarnya: apakah uang itu akan dikembalikan, ataukah akan menguap di tengah tradisi “selesai di meja musyawarah”? Apakah ada keberanian dari eksekutif dan penegak hukum untuk mengusut, atau mereka justru ikut berbaris rapi di belakang pagar gedung dewan?

Sejarah anggaran daerah sudah berkali-kali membuktikan: kebocoran tidak selalu meledak besar. Ia bisa bermula dari satu baris angka di dokumen APBK, diselipkan, dipoles, lalu diloloskan tanpa debat. Dan di Gayo Lues, tujuh ratus lima puluh delapan juta itu adalah contoh telanjang bagaimana aturan bisa dirombak demi melayani kantong sendiri, bukan rakyat yang diwakili. (TIM)

Berita Terkait

H. Irmawan Ungkap Apresiasi kepada Kapolres AKBP Hyrowo yang Berhasil Bongkar Jaringan Lintas Negara
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga
Kapolres Gayo Lues Dukung Penuh Latihan Gabungan Dengan Brimob untuk Tingkatkan Kemampuan
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Polda Riau Tunjuk Duta Green Policing sebagai Langkah Dekatkan Konsep Polisi Ramah Lingkungan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi dan Keamanan Daerah
AKBP Hyrowo Tekankan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Sekolah saat Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren
Tender Jalan Gayo Lues Memanas, CV Shafira Group Bongkar Dugaan “Main Mata” Pokja

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Rabu, 24 September 2025 - 00:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:37 WIB

Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Anak Angkat Dituduh Bawa Kabur Sertifikat, Farida Mike Wijaya Tuntut Keadilan Warisan

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB