Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Darah yang Tumpah di Konser Faul Gayo Lahir dari Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:01 WIB

501,657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Stadion H. Syahadat, Kutacane, Aceh Tenggara, yang semestinya menjadi ruang hiburan rakyat, mendadak berubah menjadi arena kematian. Pada malam penutupan konser Faul Gayo dalam rangkaian Muslim Ayub Festival, seorang pemuda bernama Nanda, 21 tahun, tewas ditikam orang tak dikenal. Musik yang riuh, sorak sorai penonton, dan dentuman lampu panggung seketika terhenti oleh jeritan, darah, dan kepanikan.

Tragedi ini bukan sekadar catatan kriminal. Ia adalah alarm keras tentang betapa rapuhnya ketaatan pada syariat di tanah yang seharusnya tegak menjunjung marwah Islam. Aceh bukan daerah biasa. Ia diberi kekhususan melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ulama, lewat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 12 Tahun 2013 tentang Seni Budaya dan Hiburan. Fatwa itu tegas: tidak boleh ada pertunjukan seni budaya yang melanggar syariat, termasuk konser musik yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, menghadirkan alat musik terlarang, atau digelar di waktu yang mengganggu ibadah.

Namun, di Kutacane, semua batas itu diterabas. Penonton bercampur tanpa sekat, suasana bergelimang pesta, dan musik menghentak hingga larut malam mendekati pukul 11. Apa yang diperingatkan ulama justru diabaikan. Fatwa dijadikan kertas tak bernilai, syariat dilanggar terang-terangan, dan adat Tanoh Alas yang menjunjung kesopanan seolah ditukar dengan dentuman panggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, bicara lantang. “Ini bukan hanya soal satu nyawa yang melayang. Ini adalah bukti nyata bahwa fatwa ulama tidak dihormati, syariat dianggap sepele, dan kita semua lalai menjaga marwah Aceh Tenggara,” katanya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Dahrinsyah menuding keras Muslim Ayub, anggota DPR RI sekaligus inisiator festival, yang menurutnya tak bisa cuci tangan. Seorang wakil rakyat, katanya, seharusnya menjadi teladan moral, bukan justru pembuka jalan bagi hiburan yang melanggar aturan ulama dan syariat. “Hiburan memang hak masyarakat, tapi hiburan yang menjerumuskan umat pada mudharat jelas tidak bisa dibenarkan,” ucapnya.

Bagi Dahrinsyah, tragedi ini adalah pelajaran pahit bahwa ketika ulama dipinggirkan, yang lahir bukanlah keriangan, melainkan kekacauan. “Untuk apa sebuah konser jika akhirnya berujung darah? Panggung hiburan macam apa yang membuat anak muda pulang tinggal nama?” katanya geram.

Tuntutan pun ia sodorkan tegas: penyelenggara wajib bertanggung jawab penuh atas tragedi ini; pemerintah daerah harus memperketat izin hiburan dengan mengacu pada fatwa MPU; dan masyarakat mesti waspada, tidak lagi larut dalam pesta yang merusak nilai agama. “Kita semua harus berani bertanya: apakah pantas syariat kita ditukar dengan gemerlap lampu panggung?” ujar Dahrinsyah.

Kini, duka sudah tercatat. Satu keluarga kehilangan anak, Aceh Tenggara kehilangan marwah, dan publik kehilangan rasa aman. Jika tragedi ini hanya berakhir sebagai kabar musiman, maka sejarah akan menulis kita sebagai generasi yang rela menukar darah dan nyawa demi euforia sesaat.

“Tragedi ini harus jadi momentum kebangkitan moral. Kalau tidak, kita akan dikenang sebagai bangsa yang membiarkan darah tertumpah hanya karena konser,” pungkas Dahrinsyah.

Laporan : Salihan Beruh/TIM

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Ketua LSM Penjara Aceh Cemaskan Gerakan Rakyat Disusupi Mafia Narkoba Lewat Aksi LSM
Benteng Pancasila: Ustad Ismail Hasan (Eks Napiter) Berikrar Jaga Toleransi dan Tolak Segala Bentuk Ideologi Ekstrem
Fakta Lapangan Bungkam Tuduhan Netizen: Jalan Desa Lawe Mantik Nyata, Dikerjakan Bersama Warga
Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:21 WIB

Warga Dua Desa Kutalimbaru Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 09:16 WIB

Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh

Senin, 1 September 2025 - 13:46 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 13:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:19 WIB

Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:49 WIB

nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat

Berita Terbaru