Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Laksanakan Pemberian Remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Pada Minggu (17/08/2025).

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.03-1409 perihal pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan tahun 2025, Lapas Lubuk Pakam menggelar Kegiatan yang berpusat di Aula Terbuka yang turut mengundang sejumlah pihak seperti Inspektorat Kab. Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang hingga Camat Lubuk Pakam.

Dalam keterangannya, Citra Effendi Capah (Aspi Deli Serdang) menyampaikan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Citra menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Lubuk Pakam yang telah bekerja keras dalam hal melakukan pengamanan dan pembinaan di Lapas Lubuk Pakam.

Semoga para pegawai Lapas Lubuk Pakam dapat terus menorehkan prestasi yang baik. Begitu pula halnya dengan para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang hari ini mendapatkan remisi kemerdekaan.

‘Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh WBP terkhusus kepada 13 WBP yang hari ini langsung bebas dan dapat langsung bertemu dengan keluarganya. Semoga hidup, kehidupan dan penghidupan yang telah diajarkan di Lapas Lubuk Pakam dapat menjadi bekal para WBP untuk kembali bermasyarakat,” Ujar Citra.

Dalam keterangan yang dihimpun oleh Tim Humas Lapas, Kalapas menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim regristrasi Lapas Lubuk Pakam yang telah bekerja dengan baik dalam pengusulan remisi.

Hal ini terbukti dengan Tahun ini, sebanyak 642 WBP menerima remisi umum, dengan rincian 629 orang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Warga Dua Desa Kutalimbaru Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan dengan PT Serdang Hulu
Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan
nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:21 WIB

Warga Dua Desa Kutalimbaru Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 09:16 WIB

Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh

Senin, 1 September 2025 - 13:46 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 13:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:19 WIB

Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:49 WIB

nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat

Berita Terbaru