Pemerintah Gayo Lues Berpotensi Kehilangan Pendapatan dari 313 Sumber Pajak, Termasuk Mineral Bukan Logam dan Batu

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 01:55 WIB

50715 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues— Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berpotensi kehilangan pendapatan daerah dari 313 sumber pajak dan retribusi, mulai dari pajak hotel hingga pajak mineral bukan logam dan batuan. Temuan ini diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam pemeriksaan terhadap pengelolaan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang dianggarkan tahun 2024.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya sejumlah masalah dalam pencatatan dan penghitungan potensi wajib pajak (WP) yang seharusnya masuk dalam penerimaan daerah. Salah satunya adalah ketidaklengkapan data WP, termasuk SKPD dan SPTPD yang tidak diperbarui sehingga menimbulkan potensi kehilangan penerimaan pajak.

Pada tahun 2024, Pemerintah Gayo Lues menganggarkan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masing-masing sebesar Rp 4,53 miliar dan Rp 6,81 miliar. Namun, pengelolaan yang belum optimal berpotensi menurunkan realisasi hingga 150 persen dari target.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK menemukan bahwa bidang pendapatan daerah belum melakukan pendataan dan pemutakhiran WP secara konsisten. Beberapa WP tercatat dalam database tetapi belum membayar pajak, sementara sebagian lainnya tidak tercatat sama sekali. Hal ini mengakibatkan potensi kerugian pendapatan, baik dari pajak hotel, restoran, reklame, mineral bukan logam, maupun batuan.

Berdasarkan konfirmasi dengan kepala dan staf Bidang Pendapatan BPK, penyebab permasalahan ini antara lain: belum ada monitoring menyeluruh terkait WP yang membayar atau belum, dan belum dilakukan pemutakhiran data wajib pajak di wilayah Gayo Lues karena keterbatasan anggaran. Selain itu, belum semua kepala daerah menetapkan peraturan teknis untuk mengatur tata cara pemungutan pajak dan retribusi yang jelas.

BPK menekankan, permasalahan ini berisiko menimbulkan kerugian langsung bagi penerimaan pajak dan potensi penyimpangan penggunaan kas dari retribusi. Pemerintah daerah diingatkan untuk segera melakukan pengendalian, pembaruan data, dan pemantauan ketat terhadap wajib pajak agar potensi penerimaan bisa direalisasikan secara optimal.

Temuan BPK ini menjadi peringatan penting bagi Pemkab Gayo Lues agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah lebih transparan dan akuntabel, terutama untuk sumber pajak yang berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

Berita Terkait

H. Irmawan Ungkap Apresiasi kepada Kapolres AKBP Hyrowo yang Berhasil Bongkar Jaringan Lintas Negara
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga
Kapolres Gayo Lues Dukung Penuh Latihan Gabungan Dengan Brimob untuk Tingkatkan Kemampuan
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Polda Riau Tunjuk Duta Green Policing sebagai Langkah Dekatkan Konsep Polisi Ramah Lingkungan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi dan Keamanan Daerah
AKBP Hyrowo Tekankan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Sekolah saat Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren
Tender Jalan Gayo Lues Memanas, CV Shafira Group Bongkar Dugaan “Main Mata” Pokja

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Rabu, 24 September 2025 - 00:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:37 WIB

Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Anak Angkat Dituduh Bawa Kabur Sertifikat, Farida Mike Wijaya Tuntut Keadilan Warisan

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB