Pemerintah Gayo Lues Berpotensi Kehilangan Pendapatan dari 313 Sumber Pajak, Termasuk Mineral Bukan Logam dan Batu

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 01:55 WIB

50891 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues— Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berpotensi kehilangan pendapatan daerah dari 313 sumber pajak dan retribusi, mulai dari pajak hotel hingga pajak mineral bukan logam dan batuan. Temuan ini diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam pemeriksaan terhadap pengelolaan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang dianggarkan tahun 2024.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya sejumlah masalah dalam pencatatan dan penghitungan potensi wajib pajak (WP) yang seharusnya masuk dalam penerimaan daerah. Salah satunya adalah ketidaklengkapan data WP, termasuk SKPD dan SPTPD yang tidak diperbarui sehingga menimbulkan potensi kehilangan penerimaan pajak.

Pada tahun 2024, Pemerintah Gayo Lues menganggarkan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masing-masing sebesar Rp 4,53 miliar dan Rp 6,81 miliar. Namun, pengelolaan yang belum optimal berpotensi menurunkan realisasi hingga 150 persen dari target.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK menemukan bahwa bidang pendapatan daerah belum melakukan pendataan dan pemutakhiran WP secara konsisten. Beberapa WP tercatat dalam database tetapi belum membayar pajak, sementara sebagian lainnya tidak tercatat sama sekali. Hal ini mengakibatkan potensi kerugian pendapatan, baik dari pajak hotel, restoran, reklame, mineral bukan logam, maupun batuan.

Berdasarkan konfirmasi dengan kepala dan staf Bidang Pendapatan BPK, penyebab permasalahan ini antara lain: belum ada monitoring menyeluruh terkait WP yang membayar atau belum, dan belum dilakukan pemutakhiran data wajib pajak di wilayah Gayo Lues karena keterbatasan anggaran. Selain itu, belum semua kepala daerah menetapkan peraturan teknis untuk mengatur tata cara pemungutan pajak dan retribusi yang jelas.

BPK menekankan, permasalahan ini berisiko menimbulkan kerugian langsung bagi penerimaan pajak dan potensi penyimpangan penggunaan kas dari retribusi. Pemerintah daerah diingatkan untuk segera melakukan pengendalian, pembaruan data, dan pemantauan ketat terhadap wajib pajak agar potensi penerimaan bisa direalisasikan secara optimal.

Temuan BPK ini menjadi peringatan penting bagi Pemkab Gayo Lues agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah lebih transparan dan akuntabel, terutama untuk sumber pajak yang berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Polres Gayo Lues Bangun Infrastruktur Darurat Pascabanjir di Putri Betung di Bawah Kepemimpinan AKBP Hyrowo
Satintelkam Polres Gayo Lues Distribusikan Bahan Pokok Makanan ke Desa Perlak Tripe Jaya
Komitmen Jaga Kamseltibcarlantas, Kapolres Pimpin Apel Operasi Zebra di Gayo Lues
Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Diduga Abaikan Teguran Pemerintah Aceh Dan Aparat Hukum Terkesan Tak Bertaring
Yasinan Bersama di Rutan Polres Gayo Lues Jadi Bukti Kepemimpinan Humanis Kapolres AKBP Hyrowo
H. Irmawan Ungkap Apresiasi kepada Kapolres AKBP Hyrowo yang Berhasil Bongkar Jaringan Lintas Negara
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:21 WIB

Warga Dua Desa Kutalimbaru Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 09:16 WIB

Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh

Senin, 1 September 2025 - 13:46 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 13:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:19 WIB

Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:49 WIB

nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat

Berita Terbaru