Wartawan Sebut Mekanisme Pembayaran Kliping di Humas Aceh Singkil Sarat Permainan dan Ketidakjelasan

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:18 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Hubungan pemerintah daerah dengan insan pers di Aceh Singkil kembali memanas. Sejumlah wartawan melontarkan kekecewaan terhadap Humas Protokoler Sekretariat Daerah yang dinilai mempersulit pembayaran kliping pemberitaan, meski sebelumnya telah ada kesepakatan resmi dengan pemerintah kabupaten.

Para jurnalis menilai mekanisme pembayaran dibuat berbelit dengan dalih administrasi. Mereka mengaku telah menyerahkan kliping dan nomor rekening, namun saat pencairan selalu dihadapkan pada alasan yang dianggap mengada-ada. “Kami hanya ingin hak kami dibayarkan sesuai kesepakatan. Jangan dipersulit dengan alasan yang tidak jelas,” kata seorang wartawan, Selasa (19/8/2025).

Situasi ini kian janggal karena sebelumnya Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, dalam forum musyawarah menyatakan dana kerja sama media berjumlah Rp200 juta dan harus dibagi secara transparan. Namun praktik di lapangan berbeda. Alih-alih transparan, pembayaran justru dilakukan secara parsial dan tidak konsisten. Wartawan yang menunggu seharian di kantor Humas hanya mendapat pembayaran untuk bulan Juni, sementara sisanya digantung dengan alasan dana terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam. Para wartawan menilai Humas gagal menjalankan fungsi koordinasi dan justru memperkeruh hubungan antara pemerintah daerah dengan media. Mereka menuding ada praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran publikasi yang rawan diselewengkan. Ketidakjelasan ini, menurut mereka, tidak hanya melukai kepercayaan, tetapi juga memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi dan kemitraan dengan pers.

Desakan pun menguat agar Bupati Aceh Singkil segera mengevaluasi kinerja jajaran Humas. Wartawan juga mempertanyakan berapa sebenarnya anggaran publikasi yang dikelola, serta untuk apa saja dana itu dipergunakan. Mereka mendesak aparat penegak hukum, baik Tipikor Polres maupun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Humas Sekretariat Daerah.

Kasus ini memperlihatkan ironi yang telanjang: di satu sisi pemerintah bicara transparansi, tetapi di sisi lain wartawan sebagai mitra justru dipersulit memperoleh haknya. Publik kini menanti, apakah bupati berani membongkar dugaan permainan anggaran di lingkaran dalam pemerintahannya, atau memilih membiarkan praktik yang merusak kepercayaan terus berlangsung.

Redaksi: syahbudin Padank

Berita Terkait

Ketua BAI Aceh Singkil Desak Polres Tangkap Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar
Kejaksaan Diminta Usut Dana Rp 3,8 Miliar, Publik Tagih Tindakan Tegas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB