Gayo Lues Terlunta, Pelayanan Desa Mandek Karena Kekosongan Pengulu Kampung Pepelah

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:00 WIB

50708 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Kekosongan kepemimpinan di Kampung Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, telah memasuki bulan ketiga. Sejak masa jabatan kepala desa (pengulu) berakhir pertengahan Juni 2025, pelayanan publik nyaris terhenti, sementara penyaluran bantuan desa mandek. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga yang kini kesulitan mengurus administrasi dasar seperti surat-menyurat dan dokumen kependudukan.

Budiman, tokoh adat setempat, menegaskan bahwa masyarakat telah mengajukan nama-nama calon Penjabat (Pj) Pengulu ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah daerah. “Sudah lebih dua bulan, kami tidak punya pemimpin. Urusan surat-menyurat terhambat,” ujar Rabusin, perwakilan warga, dalam surat pernyataan bersama.

Kekosongan ini tidak hanya menghambat pelayanan administratif, tetapi juga memblokir jalannya program pemberdayaan yang bersumber dari anggaran desa. Akibatnya, pembangunan desa dan kesejahteraan warga terancam stagnasi. Dalam dokumen musyawarah tertanggal 25 Juni 2025, masyarakat Kampung Pepelah telah sepakat mengusulkan nama-nama calon Pj Pengulu sebagai pengganti sementara. Namun, hingga kini, usulan itu tak kunjung mendapat respons dari pemerintah kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Rabusin, tokoh masyarakat lain seperti Kaharudin, Umar, dan Syahbudin mengeluhkan belum diterimanya Surat Keputusan (SK) Pemberhentian maupun SK Pengangkatan Pj Pengulu dari Bupati. “Kami bersedia kembali mengemban tugas sebagai anggota Urang Tue Kampung Pepelah yang tersisa,” bunyi pernyataan mereka.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Bagian Tapem Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Irwansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah meneruskan usulan masyarakat kepada Bupati dan saat ini menunggu keputusan. Pernyataan itu, bagi warga, terdengar seperti janji kosong yang mengulur waktu.

Masyarakat Pepelah menegaskan, kekosongan kepemimpinan yang berlarut-larut ini berpotensi memicu masalah sosial lebih luas. Mereka khawatir, tanpa kepemimpinan sementara, konflik internal dan ketimpangan pelayanan desa akan semakin memburuk.

Dokumen resmi musyawarah Urang Tue Kampung Pepelah tanggal 25 Juni 2025 menegaskan kesepakatan warga untuk menetapkan calon Pj Pengulu dan menunjuk anggota Urang Tue yang tersisa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan. Dokumen ditutup dengan tanda tangan Ketua Urang Tue Kampung Pepelah, Rabusin, serta cap resmi Urang Tue Kecamatan Pining.

Catatan kritis: Lambannya respons pemerintah daerah memperlihatkan lemahnya koordinasi birokrasi dan kurangnya kepedulian terhadap masyarakat desa. Pelayanan publik tidak boleh dipermainkan birokrasi, dan janji menunggu keputusan Bupati jelas tidak cukup di tengah kebutuhan mendesak warga.  (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga
Kapolres Gayo Lues Dukung Penuh Latihan Gabungan Dengan Brimob untuk Tingkatkan Kemampuan
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Polda Riau Tunjuk Duta Green Policing sebagai Langkah Dekatkan Konsep Polisi Ramah Lingkungan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi dan Keamanan Daerah
AKBP Hyrowo Tekankan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Sekolah saat Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren
Tender Jalan Gayo Lues Memanas, CV Shafira Group Bongkar Dugaan “Main Mata” Pokja
Tender Pengaspalan Jalan di Gayo Lues Kembali Tuai Sorotan, CV. Jema Opat Engineering Ajukan Sanggah Banding

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB