Polres Inhu Temukan Rakit Dompeng Rusak, Tetap Dihimbau Dibongkar agar Tidak Dimanfaatkan Lagi

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:25 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Komitmen Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya Sungai Indragiri, kembali ditunjukkan melalui aksi nyata. Pada Kamis malam hingga Jumat pagi, 22 Agustus 2025, jajaran Polres Inhu melaksanakan razia penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri. Kegiatan ini menjadi wujud keseriusan kepolisian dalam menekan praktik ilegal yang merusak ekosistem sungai sekaligus mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi aktivitas PETI. “Kami menyisir setiap lokasi dengan cermat, termasuk rakit dompeng dan peralatan tambang, baik yang masih beroperasi maupun yang sudah rusak,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah rakit dompeng dan peralatan tambang yang sebagian sudah tidak berfungsi. Meski demikian, seluruh rakit tetap dihimbau untuk segera dibongkar agar tidak dimanfaatkan kembali untuk aktivitas PETI. Misran menegaskan, kesadaran masyarakat menjadi kunci agar Sungai Indragiri terjaga. “Kami minta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang merusak sungai. Ini demi keselamatan dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan PETI, menurut Misran, tidak hanya merusak keindahan Sungai Indragiri, tetapi juga menimbulkan berbagai risiko lingkungan. Pencemaran air, abrasi tebing sungai, hingga gangguan terhadap mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut. Oleh karena itu, Polres Inhu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai sebagai warisan penting bagi generasi mendatang.

Selain sebagai upaya pelestarian lingkungan, razia PETI ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polres Inhu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan penertiban yang konsisten, diharapkan Sungai Indragiri kembali jernih, bersih, dan bebas dari aktivitas penambangan ilegal.

“Kami berharap dengan kesadaran bersama, Sungai Indragiri tetap lestari dan dapat dinikmati oleh masyarakat tanpa terganggu oleh aktivitas PETI,” kata Misran menutup pernyataannya.

(Ros.H)

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Viral Kisah Prisa, Remaja yang Hidup Menumpang dan Tak Sekolah, Pemerintah Daerah Turun Memberi Solusi Pendidikan
Kapolda Riau Dorong Polisi Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Dinilai Lewat Green Policing
10 Rakit PETI Dimusnahkan, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Toleransi Aktivitas Tambang Ilegal di Inhu
Menyambut Ribuan Wisatawan, Waka Polda Riau Tegaskan Kebersihan Adalah Bagian dari Keselamatan
Karo Ops Polda Riau Tegaskan Pengamanan Pacu Jalur 2025 Berlangsung Berkesinambungan
FJI Provinsi Jogja-Jateng, Deklarasikan Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang HUT RI Ke-80
Ucapan “Wartawan Bodrex” dari Gubernur Kalbar Ria Norsan Picu Gelombang Protes dan Kekecewaan Insan Pers

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB