10 Rakit PETI Dimusnahkan, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Toleransi Aktivitas Tambang Ilegal di Inhu

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:37 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, Riau – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus melanjutkan operasi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Operasi yang digelar pada Jumat (22/8/2025) ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang resah akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI.

Jajaran Polres Inhu bersama tim gabungan Polsek menurunkan personel untuk melakukan operasi penertiban di sejumlah titik rawan tambang emas ilegal. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menemukan dan memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran sungai.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, yang konsisten menindak tegas aktivitas PETI karena terbukti merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal. Mereka ingin sungai kembali jernih, sehat, dan bernilai. Sama halnya dengan operasi di Kuansing, yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat,” ujar Anom kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Anom, pasca operasi PETI di Kuansing, warga setempat sudah mulai kembali beraktivitas di sungai seperti dahulu. Beberapa warga bahkan memberikan testimoni bahwa mereka berencana kembali menombak ikan di sungai karena airnya sudah jernih dan ikan-ikan mulai terlihat lagi.

“Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat,” tegasnya.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh menambahkan, pihaknya menurunkan dua tim yang bertugas di Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak. Dari lokasi-lokasi tersebut, ditemukan 10 rakit pocay yang kemudian dimusnahkan dengan menghancurkan mesin serta membakar rakit di tempat.

“Selain melakukan pemusnahan, kami juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat PETI. Masyarakat menyambut baik langkah ini karena mereka sadar sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” jelas Fahrian.

Fahrian menekankan bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan Indragiri Hulu dapat meniru keberhasilan Kuansing, di mana sungainya kini kembali lestari.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polda Riau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi aktivitas PETI yang merusak alam serta merugikan masyarakat setempat.

Penulis: Ros.H

Berita Terkait

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Samakan Persepsi Pidana Alternatif, Bapas Palangka Raya Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Pulang Pisau
Dari Bapas Palangka Raya Komitmen Bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Menyongsong Wajah Baru Pemidanaan
Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima
Aksi Massa FPNM di Depan Mapolda NTB: Tuntut Keadilan dan Akuntabilitas Dana BTT

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:21 WIB

Warga Dua Desa Kutalimbaru Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 09:16 WIB

Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh

Senin, 1 September 2025 - 13:46 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 13:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:19 WIB

Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:49 WIB

nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat

Berita Terbaru