Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:29 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Dunia pers kembali tercoreng. Seorang perempuan paruh baya bernama Sri Imelda alias Cici, yang mengaku sebagai wartawati sekaligus pendiri PT. Ragam Dinamika Group, kini menjadi sorotan tajam publik. Sosok yang seharusnya menjaga kehormatan profesi jurnalistik, justru disebut kerap menyalahgunakan label pers demi kepentingan pribadi: memeras, menyebar hoaks, hingga menyeret nama aparat TNI dalam pemberitaan palsu.

Dugaan Penyelewengan BBM 3 Mobil Tangki Tujuan SRL Libatkan Oknum TNI Terbukti Hoax, Pihak Terkait Siap Lapor Demi Pencerahan Nama Baik

Kasus terbaru meledak di Pulau Rupat, Bengkalis, setelah media miliknya menayangkan berita bombastis tentang dugaan penyelewengan distribusi BBM oleh tiga mobil tangki. Narasi itu bahkan mengaitkan nama seorang anggota TNI aktif berinisial A, seolah menjadi beking mafia BBM. Padahal, fakta lapangan justru menyebut tidak ada penyelewengan dan truk mengangkut BBM industri jenis Solar sesuai tujuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, investigasi media lain mengungkap adanya dugaan kuat modus pemerasan. Oknum wartawan yang berada dalam rombongan Cici diduga meminta uang hingga Rp10 juta untuk menghapus berita yang sudah telanjur tayang. Karena tidak dipenuhi, berita hoaks justru digandakan ke delapan media berbeda, lalu diviralkan ke media sosial.

“Motif mereka jelas: menakut-nakuti objek berita agar tunduk pada permintaan uang,” tegas salah satu sumber yang keberatan namanya dipublikasikan.

Tak berhenti di situ, rekam jejak Cici yang dikenal luas di kalangan jurnalis Riau juga mengungkap tabiat lain yang tak kalah kontroversial. Ia disebut kerap meresahkan pelaku usaha dengan pemberitaan bohong, melakukan copy-paste dari media lain tanpa konfirmasi, bahkan pernah terjerat isu perselingkuhan dengan pria beristri bernama Dedi. Fakta ini semakin mempertegas stigma bahwa Cici hanya bersembunyi di balik bendera pers untuk menumpuk keuntungan pribadi, sekaligus menyelubungi kehidupan pribadinya yang penuh intrik.

Sisi personalnya makin memperlihatkan ironi. Perempuan yang pernah menjalani pemasangan ring jantung akibat penyakit koroner ini, semestinya sadar bahwa hidupnya berada di ujung risiko. Namun alih-alih berbenah diri, ia justru tetap melanjutkan sepak terjang yang penuh kontroversi dan berpotensi merugikan banyak pihak.

Menurut regulasi, tindakan memeras, menyebar berita bohong, hingga mencemarkan nama baik dapat dijerat berlapis hukum: mulai dari UU Pers, UU ITE, KUHP, hingga pidana pemerasan. Dewan Pers sendiri menegaskan bahwa wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik, dan setiap berita yang tidak sesuai fakta wajib segera diralat disertai permintaan maaf.

Kini publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum, agar praktik kotor yang dilakukan oknum mengaku wartawan seperti Cici Sri Imelda tidak lagi merusak marwah profesi pers. Karena sejatinya, jurnalisme adalah alat kontrol sosial dan pilar demokrasi, bukan alat pemerasan yang menebar fitnah demi kepentingan pribadi.

(Rls/Tim)

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Setengah Triliun Rupiah di Pekanbaru
Pemberitaan Tak Berimbang, SMA Negeri Plus Riau Desak Etika Jurnalistik Dihormati
Kapolda Riau Pimpin Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, untuk Ketahanan Pangan
PT Pandawa Satria Nusantara Bersinergi dengan Baharkam Polri dalam Pelatihan Satpam Gada Utama Pertama di Riau
Demi Kelancaran Festival Pacu Jalur, Brigjen Jossy Turun Langsung Awasi Operasi Anti-PETI Polda Riau
Kemampuan Komunikasi Efektif Jadi Fokus Utama dalam Pelatihan Polda Riau
Dirgahayu RI ke-80, SMA Negeri 13 Pekanbaru Tegaskan Nilai Persatuan dan Kebangsaan
Dr. Rukiah: Generasi Penerus Harus Cerdas, Kreatif, dan Beradab

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:21 WIB

Warga Dua Desa Kutalimbaru Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 09:16 WIB

Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh

Senin, 1 September 2025 - 13:46 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 13:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:19 WIB

Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:49 WIB

nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat

Berita Terbaru