Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 13:23 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Jumat (29/08/2025).

Kegiatan Penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Aula Terbuka Lapas Lubuk Pakam ini dihadiri Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang diwakili Kasi Binadik & Giatja, Bastian; Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Erjuki Naibaho serta tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adiwangsa Pura Keadilan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada warga binaan terkait hak, kewajiban, serta prosedur hukum yang berlaku, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Salah Satu Tim LBH Adiwangsa Pura Keadilan, Samuel Situmorang SH., M.H. menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi setiap individu. “Hukum hadir untuk mengatur dan melindungi setiap warga negara. Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga binaan dapat memahami proses hukum dengan benar, sehingga mampu menghindari kesalahan yang sama di kemudian hari,” ujar Samuel.

Kalapas melalui Kasi Binadik & Giatja menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini. “Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting untuk menambah wawasan dan kesadaran warga binaan. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga setelah mereka bebas nanti, sekaligus menekan angka residivisme,” ungkap Bastian.

Warga binaan yang mengikuti kegiatan ini tampak antusias. Mereka diberi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi, sehingga tercipta suasana interaktif dan edukatif. Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan warga binaan semakin memahami posisi mereka sebagai subjek hukum, sehingga ke depan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik, taat aturan, dan berdaya guna bagi masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan
Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan
nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat
Dugaan Salah Prosedur dan Kasus Lama Terabaikan, Ketua F.SPTSI-K.SPSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa
Dentuman Musik Terhenti, Tim Narkoba Polda Sumut Bongkar Diduga Peredaran Ekstasi di CDI

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB