Jejak Setoran Gelap di Balik Dana ADKK Gayo Lues: Desa Jadi Tumbal, Pejabat Diduga Kenyang Menggerogoti Anggaran

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 08:07 WIB

50807 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Dana Alokasi Kampung Khusus (ADKK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Gayo Lues kini tengah menjadi pusat perhatian tajam. Proyek bernilai lebih dari Rp7 miliar ini awalnya digadang-gadang sebagai penggerak pembangunan desa dan penopang kesejahteraan warga. Namun, di balik janji manis, tercium bau busuk penyimpangan. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Corruption Investigation Committee (CIC), Raden Bambang, SS, mengungkapkan dugaan serius adanya praktik setoran setelah pencairan dana. “Sepengetahuan saya dana ADKK ini dikelola kepala desa bersama masyarakat. Tapi laporan yang saya terima, jarang sekali ada keterlibatan warga dalam pelaksanaannya. Jangan-jangan proyek juga banyak yang dikerjakan tidak sesuai RAB,” ucapnya penuh tanda tanya, sembari menekankan bahwa hal itu tidak boleh dianggap remeh.

Dalam keterangan yang dilansir dari media Tribuntipikor.com, kuat dugaan ada aliran setoran ke oknum pejabat kabupaten begitu dana cair. Jika benar, ini adalah pola lama yang terus berulang: proyek padat karya berubah menjadi ladang banci rente. Raden menegaskan, “Kalau memang ada setoran, itu jelas perbuatan koruptif, melawan hukum, dan harus segera ditindak. Uang rakyat, biarpun satu rupiah, wajib dipertanggungjawabkan.” Pernyataan keras itu memukul telak kredibilitas pemerintah daerah yang semestinya menjadi pelindung kepentingan masyarakat desa.

Data yang dihimpun menunjukkan, sedikitnya 41 desa di Gayo Lues menerima ADKK tahun 2024, tersebar di berbagai kecamatan mulai dari Blangkejeren, Blangpegayon, Dabun Gelang, hingga Putri Betung. Tapi harapan warga untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan kini terancam ambruk. Anggaran miliaran rupiah itu diduga justru mengalir ke kantong pribadi segelintir pejabat yang bermain di balik layar. Kades dan perangkat desa pun berada di ujung tanduk: mereka bisa terseret masalah hukum akibat permainan kotor pejabat di atasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raden mendesak agar para kepala desa berani bicara. “Kasihan kades dan perangkatnya. Mereka nanti yang akan jadi tumbal ulah oknum pejabat. Bongkar dugaan ini ke publik, biar terang benderang,” tegasnya. CIC meminta aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP segera turun mengaudit seluruh desa penerima. Tanpa tindakan cepat, kebocoran anggaran akan terus menganga dan kerugian negara semakin dalam.

Skandal ADKK ini, bila terbukti, akan menjadi potret kelam bagaimana pembangunan desa di Gayo Lues dijadikan banci rente. Uang rakyat yang mestinya menyejahterakan warga malah berubah menjadi umpan empuk bagi pejabat rakus. Selama audit investigasi belum dilakukan, publik hanya bisa menatap pahit: desa miskin tetap miskin, sementara pejabat bersembunyi di balik kekuasaan, kenyang menikmati uang haram.

Mau saya carikan istilah pengganti yang lebih tajam dari “banci rente” agar nuansanya makin keras, misalnya memakai metafora seperti “ladang perampokan anggaran” atau “pesta gelap anggaran desa”? (TIM)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga
Kapolres Gayo Lues Dukung Penuh Latihan Gabungan Dengan Brimob untuk Tingkatkan Kemampuan
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Polda Riau Tunjuk Duta Green Policing sebagai Langkah Dekatkan Konsep Polisi Ramah Lingkungan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi dan Keamanan Daerah
AKBP Hyrowo Tekankan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Sekolah saat Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren
Tender Jalan Gayo Lues Memanas, CV Shafira Group Bongkar Dugaan “Main Mata” Pokja
Tender Pengaspalan Jalan di Gayo Lues Kembali Tuai Sorotan, CV. Jema Opat Engineering Ajukan Sanggah Banding

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:36 WIB

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:29 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB