SMP Satu Atap di Gayo Lues Terancam Hanyut, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 08:05 WIB

50869 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Jumat 5 September 2025 – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap di Desa Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kini benar-benar berada di bibir kehancuran. Bangunan sekolah yang menjadi satu-satunya akses pendidikan bagi ratusan anak di pedalaman itu terancam hanyut ke Sungai Kendawi akibat abrasi yang semakin parah.

Kondisi di lapangan memperlihatkan situasi darurat. Pondasi bangunan sudah terkikis habis, menyisakan rongga yang menganga persis di bawah ruang kelas. Dinding sekolah berdiri hanya sejengkal dari aliran sungai, seakan menggantung di udara dan menunggu waktu untuk runtuh. Setiap kali hujan turun deras, derasnya arus menggerus tebing, membuat guru dan siswa belajar dengan ketakutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya pondasi, bagian atap sekolah pun rusak parah. Plafon-plafon bolong, lembaran-lembaran gypsum terlepas, dan rangka baja terlihat telanjang. Lorong kelas yang kusam memperlihatkan betapa sekolah ini sudah lama dibiarkan tanpa perbaikan. Bagi masyarakat, keadaan ini bukan sekadar ancaman hilangnya bangunan, tetapi juga soal nyawa anak-anak yang setiap hari dipaksa belajar di ambang maut.

“Setiap kali hujan deras, kami takut. Tebing sudah persis di bibir kelas. Kalau longsor, anak-anak bisa jadi korban,” ujar seorang orang tua murid dengan nada cemas. Seorang guru menegaskan, ini bukan sekadar gedung roboh, melainkan potensi korban jiwa.

Warga mengaku sudah bertahun-tahun melapor ke pemerintah kabupaten hingga provinsi, tetapi tidak pernah ada langkah konkret. Mereka menilai pemerintah daerah sengaja menutup mata. “Pemerintah seolah menunggu korban dulu baru sibuk rapat. Padahal ini sudah darurat,” kata seorang tokoh masyarakat dengan nada marah.

Sikap diam pemerintah daerah dianggap sebagai bentuk pembiaran yang melanggar kewajiban konstitusional. Pasal 31 UUD 1945 jelas menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mewajibkan pemerintah daerah menjamin pendidikan bermutu tanpa diskriminasi. Ditambah lagi, UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 menegaskan bahwa negara wajib menjamin keselamatan anak, termasuk dalam proses belajar-mengajar.

Lebih jauh, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana menegaskan sekolah wajib memiliki lingkungan yang aman dan tidak membahayakan peserta didik. Fakta di SMP Satu Atap Kendawi jelas bertolak belakang dengan regulasi tersebut.

Dengan jumlah murid lebih dari 200 orang, ancaman korban jiwa tidak bisa dianggap remeh. Publik menilai Pemkab Gayo Lues gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa pendidikan dasar adalah urusan wajib pemerintah daerah. Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait bungkam meski berulang kali dihubungi.

Masyarakat kini mendesak pemerintah segera membangun tanggul penahan tebing dan merelokasi sekolah ke lokasi yang lebih aman. Warga bahkan berencana melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI sebagai dugaan maladministrasi dan kelalaian pelayanan publik. “Kalau pemerintah tetap diam, ini bukan lagi bencana alam, melainkan kejahatan struktural yang lahir dari pembiaran,” tegas seorang warga. (TIM)

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Polres Gayo Lues Bangun Infrastruktur Darurat Pascabanjir di Putri Betung di Bawah Kepemimpinan AKBP Hyrowo
Satintelkam Polres Gayo Lues Distribusikan Bahan Pokok Makanan ke Desa Perlak Tripe Jaya
Komitmen Jaga Kamseltibcarlantas, Kapolres Pimpin Apel Operasi Zebra di Gayo Lues
Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Diduga Abaikan Teguran Pemerintah Aceh Dan Aparat Hukum Terkesan Tak Bertaring
Yasinan Bersama di Rutan Polres Gayo Lues Jadi Bukti Kepemimpinan Humanis Kapolres AKBP Hyrowo
H. Irmawan Ungkap Apresiasi kepada Kapolres AKBP Hyrowo yang Berhasil Bongkar Jaringan Lintas Negara
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:21 WIB

Warga Dua Desa Kutalimbaru Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 09:16 WIB

Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh

Senin, 1 September 2025 - 13:46 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 13:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:19 WIB

Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:49 WIB

nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat

Berita Terbaru