Tolak Freming Menyesatkan Yang Di Arahkan Kepada BGN Karena Tidak Mempunyai Bukti

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:14 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,13 Oktober 2025 |  Menanggapi isu yang berkembang terkait tuduhan dan framing di media sosial dan media massa terhadap Kepala Badan Gizi Nasional yang di arahkan oleh yang mengaku dirinya dari Aliansi Gizi Nasional Ahmad Yazid framing dengan narasi praktik nepotisme serta jual beli titik dapur di tubuh BGN dengan kalimat yang tidak berperikemanusiaan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar menyampaikan sikap tegas dan terbuka terhadap setiap upaya pengungkapan kebenaran. Ketua Umum DPP LPPI menyatakan bahwa tudingan tersebut sangat serius dan berpotensi mencemarkan nama baik individu maupun lembaga, jika tidak disertai dengan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“ jika ada pihak yang menuding BGN melakukan nepotisme atau jual beli titik dapur, maka tunjukkan buktinya. Jangan hanya melempar opini liar tanpa dasar yang merusak reputasi orang maupun organisasi,” ujar Dedi Siregar Ketua Umum DPP LPPI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak berdasar sama saja dengan fitnah, dan dapat berujung pada proses hukum jika terus digulirkan tanpa pertanggungjawaban.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam menyikapi isu publik, serta menyalurkan informasi dan laporan melalui mekanisme yang sah dan institusi yang berwenang.

“Kami melihat BGN membuka pintu selebar-lebarnya kepada siapa pun yang memiliki data otentik untuk dilaporkan secara resmi.

Disisi lain kami mengecam terhadap upaya pembunuhan karakter yang tidak berdasar,” tambahnya. DPP LPPI tetap berkomitmen pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Publik meminta agar polisi dapat melakukan proses hukum terhadap seseorang yang telah melakukan tuduhan keji dengan melontarkan pernyataan yang menyesatkan publik dan menyerang harkat dan martabat kepala BGN dan tim verifikator BGN dengan sebutan tidak pantas “jahanam iblis”,monyet dan tikus serta menuduh kantor MBG sebagai sarang tikus. Atas dasar itu maka kami menegaskan negara wajib bergerak dengan memberikan perlindungan hukum kepada prof Dadan Hindayana (Kepala BGN) yang merasa telah dirugikan akibat sebutan tersebut.Kritik itu ada etikanya, tidak boleh seenaknya berkata-kata sekalipun dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ujar Dedi Siregar

Penyebutan ‘binatang’ itu tidak pantas dilontarkan kepada manusia,” Seharusnya Ahmad Yazid dapat menjaga ucapannya. Apa yang disampaikan sangat tidak bijak, justru dapat berpotensi menyinggung perasaan jutaan para insan BGN yang terlibat di seluruh Indonesia,” Sebutan binatang merupakan bentuk pelecehan terhadap harkat, martabat dan kehormatan. Kita harus menjaga kehormatan dan reputasi orang lain, dan tidak boleh membiarkan fitnah dan kebohongan merusaknya” Seharusnya yang menyampaikan kritik tidak perlu gunakan kata-kata kotor dan kasar apalagi memfitnah. Kami meminta semua pihak untuk lebih bijak menjaga ucapannya agar tak berurusan dengan hukum. Kata Dedi Siregar

Salam Hormat,
DPP LPPI
Dedi Siregar

Berita Terkait

Stop Framing Menyesatkan Terhadap Menko Pangan Zulkifli Hasan, Hoaks Ancam Kesehatan Informasi Publik
BNN Sita 200 Kg Ganja, Tiga Tersangka Jaringan Aceh–Medan Terancam Hukuman Berat
BRI KC Tanjung Duren Perkuat Peran Universal Banker untuk Dukung Digitalisasi UMKM
Deklarasi Nasional PCN, Samsuri Resmi Masuk Bursa Capres 2029
Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah Merupakan Langkah Tepat BGN*
Jangan Dipelintir: Video Golf Kepala BGN Bertujuan Sosial*
Kado di Akhir Tahun, Bapas Palangka Raya Raih Predikat WBK
DPP LPPI Soroti Kecelakaan Mobil Operasional MBG di Depok sebagai Tantangan Program Gizi Anak Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:21 WIB

Warga Dua Desa Kutalimbaru Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 09:16 WIB

Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh

Senin, 1 September 2025 - 13:46 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 13:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:19 WIB

Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:49 WIB

nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat

Berita Terbaru