IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:20 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh_Harian-RI.com |  Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh mendorong Pemerintah Aceh untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh alokasi dana pokok pikiran (pokir) yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan seiring meningkatnya tekanan terhadap anggaran daerah, khususnya untuk menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Ketua IWOI Aceh, Dimas KHS AMF, menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah seharusnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejumlah program yang bersumber dari dana pokir masih cenderung bersifat seremonial dan tidak tepat sasaran. Kondisi ini, kata dia, berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran serta membuka celah penyimpangan.

“Pemerintah Aceh perlu mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi bahkan memangkas program pokir yang tidak memberikan manfaat langsung. Jangan sampai keberlangsungan JKA terganggu akibat alokasi anggaran yang kurang tepat,” ujarnya.

Selain itu, IWOI Aceh juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana pokir. Pengawasan dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

IWOI menilai, apabila dana pokir tetap dialokasikan tanpa evaluasi yang ketat, potensi inefisiensi hingga praktik korupsi akan semakin terbuka. Oleh karena itu, pengalihan anggaran ke sektor prioritas seperti kesehatan dinilai menjadi langkah yang lebih tepat.

 

Lebih lanjut, Dimas menegaskan bahwa JKA merupakan program strategis yang mencerminkan keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap layanan kesehatan masyarakat. Keberlanjutan program tersebut, menurutnya, harus dijaga melalui dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah Aceh diminta untuk membuka secara rinci daftar program pokir yang berjalan serta melakukan audit terhadap efektivitasnya.

“Publik berhak mengetahui arah penggunaan anggaran. Program yang tidak berdampak seharusnya dialihkan ke kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembiayaan JKA,” tegasnya.

Di tengah proyeksi berkurangnya dana otonomi khusus di masa mendatang, IWOI Aceh mengingatkan pemerintah daerah agar semakin selektif dan efisien dalam menentukan prioritas anggaran.

Melalui pernyataan ini, IWOI Aceh berharap Pemerintah Aceh bersama APH dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus memastikan program JKA tetap berjalan optimal tanpa kendala pendanaan. (*)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
LIRA Minta Pemerintah Aceh Tindak Tegas PT HOPSON, Jangan Biarkan Hukum di Gayo Lues Jadi Sekadar Formalitas
Oknum Ir. H. T.A Kha, MM Di Somasi KRN Menjual Tanah yang Bukan Haknya
Tgk. Jamaica Sambut Kapolda Aceh Baru, Perdamaian Ditekankan sebagai Komitmen Bersama
Aceh Jadi Salah Satu Provinsi Strategis untuk Melengkapi Persyaratan Verifikasi IWO Indonesia
SAPA: UUPA Harus Atur Distribusi Beras agar Aceh Tak Dirugikan
Tujuh Bulan Tanpa TPP, Tiga Bulan Tanpa Jasa Medis: Nakes RSUDZA Geruduk Kantor Gubernur Aceh Tuntut Hak yang Diabaikan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:15 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:18 WIB

Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:57 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Kamis, 30 April 2026 - 00:48 WIB

Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

Sabtu, 25 April 2026 - 01:12 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Sabtu, 25 April 2026 - 01:02 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Selasa, 21 April 2026 - 13:48 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:42 WIB