Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Manajemen tempat hiburan malam D’Point menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawab atas pemberitaan berjudul “Terbukti Jadi Sarang Narkoba, THM D’Point Masih Bebas Beroperasi — Ada Apa dengan Pemko Pekanbaru?” yang dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan fakta yang sebenarnya. Minggu (26/4/2026)

Dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (25/04/2026), pihak manajemen menegaskan bahwa tudingan yang menyebut D’Point sebagai “sarang narkoba” merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan nama baik usaha.

“Kami dengan tegas membantah bahwa D’Point adalah tempat atau sarang peredaran narkoba. Manajemen tidak pernah mentolerir segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan operasional kami,” ujar perwakilan manajemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berita fitnah yang berkembang itu berasal dari mantan manajer di D’Poin yang sudah ditangkap, mantan manajer itu ditangkap setelah resign dari kerjaannya, dan divonis 11 tahun penjara akibat perbuatannya jual beli narkoba”, pungkasnya

Lebih lanjut, manajemen memberikan penegasan penting terkait individu yang diamankan aparat penegak hukum. Disebutkan bahwa salah satu pihak yang dikaitkan sebagai bagian dari manajemen, sebenarnya sudah tidak lagi bekerja di D’Point saat peristiwa tersebut terjadi.

“Perlu kami luruskan, oknum yang disebut sebagai manajer dalam pemberitaan tersebut telah mengundurkan diri (resign) sebelum kejadian penangkapan berlangsung. Artinya, yang bersangkutan sudah bukan bagian dari manajemen D’Point saat peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Manajemen menilai, penyebutan status tersebut tanpa klarifikasi telah menimbulkan kesan seolah-olah ada keterlibatan langsung dari pihak internal yang masih aktif, padahal faktanya tidak demikian.

Terkait adanya oknum lain yang diamankan, manajemen menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan individu di luar sepengetahuan dan kendali perusahaan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Secara internal, kami juga telah melakukan evaluasi serta pengetatan pengawasan guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Manajemen D’Point juga menyayangkan adanya opini yang berkembang di publik yang dinilai menyudutkan tanpa konfirmasi berimbang.

“Kami berharap media mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam menyajikan informasi. Hak jawab ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak sepihak,” tutup pernyataan tersebut.

Dengan klarifikasi ini, manajemen berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh serta tetap mendukung upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

(Rls/Tim)

Berita Terkait

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Samakan Persepsi Pidana Alternatif, Bapas Palangka Raya Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Pulang Pisau
Dari Bapas Palangka Raya Komitmen Bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Menyongsong Wajah Baru Pemidanaan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:22 WIB

Stop Framing Menyesatkan Terhadap Menko Pangan Zulkifli Hasan, Hoaks Ancam Kesehatan Informasi Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 12:01 WIB

BNN Sita 200 Kg Ganja, Tiga Tersangka Jaringan Aceh–Medan Terancam Hukuman Berat

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:20 WIB

BRI KC Tanjung Duren Perkuat Peran Universal Banker untuk Dukung Digitalisasi UMKM

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:20 WIB

Deklarasi Nasional PCN, Samsuri Resmi Masuk Bursa Capres 2029

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:58 WIB

Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah Merupakan Langkah Tepat BGN*

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:53 WIB

Jangan Dipelintir: Video Golf Kepala BGN Bertujuan Sosial*

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:26 WIB

Kado di Akhir Tahun, Bapas Palangka Raya Raih Predikat WBK

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:06 WIB

DPP LPPI Soroti Kecelakaan Mobil Operasional MBG di Depok sebagai Tantangan Program Gizi Anak Bangsa

Berita Terbaru