Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:13 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  Kamis,21/05/2026 | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar, menilai langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal patut diapresiasi publik karena dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

Menurut Dedi Siregar, berbagai operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar menunjukkan adanya komitmen serius aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak pelanggaran hukum di sektor pertambangan ilegal.

“Publik dapat melihat sendiri bahwa Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak nyata di lapangan. Penindakan dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti capaian penegakan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar hingga Januari 2025, di mana sebanyak delapan unit alat berat berhasil disita dan 42 tersangka diamankan dari 12 laporan polisi yang telah ditangani.

Dedi juga mengapresiasi langkah tegas aparat saat melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Ombilin, Kota Sawahlunto. Dalam operasi tersebut, tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama jajaran Polres Sawahlunto melakukan penyisiran di sejumlah titik dan memusnahkan berbagai sarana tambang ilegal seperti boks penyaring emas hingga tenda base camp.

Selain itu, pengungkapan kasus tambang emas ilegal di wilayah Dharmasraya juga dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik tambang tanpa izin. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti peralatan tambang.

Tidak hanya itu, operasi penertiban di wilayah Kabupaten Solok yang menyasar operator dan pelaku tambang ilegal menggunakan alat berat di kawasan rawan seperti Nagari Supayang juga memperlihatkan bahwa penegakan hukum berjalan secara aktif dan berkelanjutan.

Dedi Siregar menegaskan bahwa masyarakat harus memberikan dukungan terhadap aparat yang bekerja serius memberantas kejahatan lingkungan, termasuk aktivitas tambang ilegal yang dapat menyebabkan kerusakan alam, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana ekologis.

“Kami melihat Dirkrimsus Polda Sumbar di bawah kepemimpinan Kombes Pol Andri Kurniawan memiliki komitmen kuat untuk tidak menolerir aktivitas tambang ilegal. Aparat juga aktif mengimbau masyarakat agar melapor apabila menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin,” katanya.

Ia juga menilai tuduhan yang menyebut Ditreskrimsus Polda Sumbar melindungi tambang ilegal merupakan narasi yang tidak berdasar dan cenderung mengarah pada fitnah.

“Jika ada pihak yang menyebut Dirkrimsus melindungi tambang ilegal, itu adalah tuduhan hoaks dan fitnah. Kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mencoba mengganggu kinerja aparat yang saat ini bergerak cepat dan tegas dalam memberantas pelanggaran hukum di sektor pertambangan ilegal,” tegasnya.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umun
Dedi Siregar

Berita Terkait

Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar
KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031
Pelantikan KOPVITNAS Berlangsung di Bogor, Fokus Jaga Obvitnas, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031
Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Sawah, Dampingi Panen Jagung Petani Karya Tani 1.000 Kg
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Bhabinkamtibmas Pulau Muda, Cek Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita
Densus 88 Dan Bmkg Jadi Narasumber, Wakapolda Riau Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas 2026

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:13 WIB

Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:13 WIB

Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:23 WIB

Pelantikan KOPVITNAS Berlangsung di Bogor, Fokus Jaga Obvitnas, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Sawah, Dampingi Panen Jagung Petani Karya Tani 1.000 Kg

Senin, 18 Mei 2026 - 20:06 WIB

Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:52 WIB

Bhabinkamtibmas Pulau Muda, Cek Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:32 WIB

Densus 88 Dan Bmkg Jadi Narasumber, Wakapolda Riau Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas 2026

Berita Terbaru