Berkas Sudah Dilimpahkan, Sidang Tak Kunjung Digelar: Dugaan Perlindungan terhadap Iptu OS yang Viral karena Fitnah Wartawan

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:52 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 25 Juli 2025 | Tiga bulan berlalu sejak nama Iptu OS, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, meledak di media sosial karena diduga memfitnah seorang wartawan. Video pernyataannya viral di TikTok, ditonton jutaan orang. Namun, hingga kini tak ada sidang etik, tak ada tindakan tegas, dan ironisnya: jabatan OS sebagai Kanit Reskrim tetap utuh. Seolah-olah tak ada pelanggaran, tak ada dosa, dan tak ada tekanan publik.

Di tengah sorotan publik, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara justru terlihat gagap. Bahkan lebih jauh, muncul dugaan bahwa Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, melindungi OS dan enggan menyidangkan kasus yang menyeret nama bawahannya sendiri.

“Setiap hari saya konfirmasi, saya tanya, saya kirim pesan ke Kabid Propam. Tapi tidak pernah dijawab. Apa karena saya orang kecil, wartawan dari media pinggiran, makanya bisa diabaikan begitu saja?” kata Leo Sembiring, wartawan yang merasa difitnah oleh Iptu OS, Jumat pagi, 25 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leo tak asal bicara. Ia menunjukkan surat pemberitahuan perkembangan perkara dari Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmoko, tertanggal 3 Juli 2025. Surat itu menyatakan bahwa berkas dugaan pelanggaran kode etik oleh Iptu OS sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi sejak pelimpahan itu, tak ada kabar lanjutan. Propam Polda Sumut bungkam.

Sumber internal di lingkungan Polda menyebut adanya tekanan dari “oknum penting” yang disebut-sebut membackup Iptu OS. Tidak ada yang mau bicara terang-terangan, tapi aroma perlindungan itu menyengat. Semua pejabat Propam seakan kehilangan suara ketika ditanya tentang jadwal sidang kode etik.

“Kalau benar-benar netral dan profesional, kenapa sampai sekarang tidak ada kepastian jadwal sidang? Ini pelanggaran serius. Fitnah terhadap wartawan yang sedang mengungkap kasus penganiayaan,” ujar Leo.

Fitnah yang dimaksud adalah pernyataan OS dalam video yang menyebut Leo bukan wartawan terdaftar di Dewan Pers. “Kau satu juta, aku lima ratus juta. Kau tak terdaftar di Dewan Pers!” begitu kalimat OS yang viral itu.

Masalahnya, Leo menunjukkan dokumen bahwa dirinya sudah terverifikasi di Dewan Pers. Tak hanya itu, dalam perkara penganiayaan yang ia laporkan sebelumnya, OS juga diduga menghambat proses penyidikan dengan tidak menjerat pelaku menggunakan Undang-Undang Pers.

Yang lebih menyakitkan, kata Leo, adalah berkas berita acara pemeriksaan ahli Dewan Pers yang semula dijanjikan akan menjadi bukti di persidangan—tiba-tiba raib. Saat ditanya ke JPU Evi Yanti Pengabean, berkas itu dinyatakan tidak pernah sampai ke tangan Kejaksaan. Leo pun mencoba menanyakan kembali ke Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu—yang ternyata adalah rekan satu angkatan perwira dengan Iptu OS.

“Kapolsek cuma bilang berkas itu bagian dari penyelidikan awal dan tidak masuk ke kejaksaan. Padahal sebelumnya dia berjanji akan melimpahkan itu. Kenapa berubah?” kata Leo dengan nada getir.

Leo kini bersiap menempuh jalur lebih tinggi. Ia tengah menyusun surat kepada Kapolri, Wakapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kapolda Sumut untuk mendesak agar Iptu OS segera disidangkan. Ia juga meminta agar OS dicopot dari jabatannya untuk menjamin objektivitas proses hukum.

“Kalau dia tetap menjabat, sidang etik itu hanya akan jadi sandiwara. Bagaimana mungkin atasan dan bawahan mengadili satu sama lain jika masih satu garis komando?” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, tidak merespons konfirmasi wartawan meski sudah dihubungi sejak Jumat pagi. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan, bahkan tidak ada jawaban “akan kami tindaklanjuti”.

Sementara itu, publik mulai bertanya: apakah hukum di institusi penegak hukum hanya berlaku bagi yang lemah? Atau memang ada kasta kebal di dalam tubuh Polri, yang bisa meludah, menghina, dan menuduh siapa pun—tanpa pernah tersentuh disiplin?

Jawaban dari pertanyaan itu tampaknya tidak akan datang dari ruang Kabid Propam Polda Sumut. Tapi publik tidak lupa. Dan sejarah tidak pernah absen mencatat, bahwa pembiaran terhadap pelanggaran etika oleh aparat justru menjadi api yang membakar wibawa institusi dari dalam.

Bersambung…

(TIM)

Berita Terkait

Masyarakat Helvetia Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Kapolsek Medan Helvetia Usai Tangkap Bandar Besar Narkoba Wira
Lapas Kelas I Medan Tanda Tangani Komitmen Bersama, Teguhkan Integritas Bebas dari Narkoba dan Barang Terlarang
Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak
Sidang Etik Kompol DK Segera Digelar
Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Rutan Perempuan Medan Gelar Razia Malam, Amankan Barang Tak Wajar dari Kamar Hunian

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Rabu, 24 September 2025 - 00:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:37 WIB

Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Anak Angkat Dituduh Bawa Kabur Sertifikat, Farida Mike Wijaya Tuntut Keadilan Warisan

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB