Pemerintah Gayo Lues Terjerat Kasus Penyalahgunaan Dana Rp 28,6 Miliar: BPK Temukan Pelanggaran Berat dan Manajemen Keuangan yang Ambruk

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:32 WIB

502,688 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kembali mencoreng wajah birokrasi daerah dengan praktik pengelolaan keuangan yang sembrono dan melanggar aturan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan temuan mencengangkan: dana kas yang dibatasi penggunaannya senilai Rp 28,6 miliar disalahgunakan untuk menutupi belanja operasional pemerintah daerah—padahal dana tersebut telah dialokasikan untuk keperluan spesifik dan tidak boleh digeser seenaknya. Temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bukti nyata ketidakmampuan pemerintah setempat dalam mengelola anggaran dengan jujur dan transparan.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Gayo Lues Tahun 2023 mengungkap skandal ini dengan detail memalukan. Dana yang seharusnya dikunci untuk tujuan tertentu, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa, justru dialihkan untuk kepentingan operasional yang tidak sah. Praktik ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga mengancam kelangsungan program publik yang vital bagi masyarakat.

BPK mengungkap bahwa dana sebesar Rp 28,6 miliar tersebut berasal dari tujuh pos kas, termasuk dana BLUD untuk rumah sakit dan puskesmas senilai Rp 17,6 miliar, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 4,5 miliar, dan Dana Desa Rp 939 juta. Pengalihan dana BOS dan Dana Desa untuk belanja operasional pemda adalah pelanggaran fatal, karena kedua dana ini bersumber dari pemerintah pusat dan harus digunakan secara ketat untuk pendidikan dasar dan pembangunan desa. Penggunaan dana ini untuk menutupi lubang anggaran pemda menunjukkan betapa parahnya krisis likuiditas dan buruknya pengawasan internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Gayo Lues, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjadi sorotan utama. BPK menilai Sekda lalai dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, sehingga memungkinkan dana-dana terlarang tersebut ditarik seenaknya. Tekanan kas umum daerah menjadi alasan klasik yang tidak bisa dibenarkan, apalagi jika harus mengorbankan program-program penting seperti layanan kesehatan dan pendidikan.

BPK tidak main-main. Mereka langsung merekomendasikan Penjabat Bupati Gayo Lues untuk segera mengembalikan seluruh dana ke rekening aslinya dan memperbaiki tata kelola keuangan. Jika tidak, risikonya bukan hanya terhambatnya pelayanan publik, tetapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Temuan ini bukan sekadar peringatan, melainkan tamparan keras bagi Pemkab Gayo Lues. Jika tidak segera bertindak, skandal ini akan menjadi bukti nyata bagaimana kepentingan politik dan ketidakmampuan manajemen bisa merugikan rakyat. Pertanyaannya sekarang: siapa yang akan bertanggung jawab, dan kapan perbaikan nyata akan dilakukan? (TIM)

Berita Terkait

H. Irmawan Ungkap Apresiasi kepada Kapolres AKBP Hyrowo yang Berhasil Bongkar Jaringan Lintas Negara
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga
Kapolres Gayo Lues Dukung Penuh Latihan Gabungan Dengan Brimob untuk Tingkatkan Kemampuan
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Polda Riau Tunjuk Duta Green Policing sebagai Langkah Dekatkan Konsep Polisi Ramah Lingkungan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi dan Keamanan Daerah
AKBP Hyrowo Tekankan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Sekolah saat Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren
Tender Jalan Gayo Lues Memanas, CV Shafira Group Bongkar Dugaan “Main Mata” Pokja

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Rabu, 24 September 2025 - 00:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:37 WIB

Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Anak Angkat Dituduh Bawa Kabur Sertifikat, Farida Mike Wijaya Tuntut Keadilan Warisan

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB