Kemiskinan di Subulussalam: Anak-Anak Jadi Korban Kekerasan, Komnas HAM dan KPAI Diminta Bertindak

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:19 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Di balik rimbun perkebunan sawit PT Asdal di Kota Subulussalam, kisah getir anak-anak yang hidup dalam lingkar kemiskinan kembali menyeruak. Seorang pegawai perusahaan diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, peristiwa yang menyayat nurani sekaligus membuka luka lama tentang ketidakadilan sosial di kawasan ini. Mediasi antara terduga pelaku dan keluarga korban pada Selasa, 19 Agustus 2025, berakhir tanpa titik temu, meninggalkan amarah, trauma, dan tuntutan akan keadilan.

Peristiwa bermula pada 28 Juli 2025, ketika tiga anak tertangkap mengambil brondolan sawit yang oleh masyarakat sekitar dianggap sekadar limbah. Namun, apa yang seharusnya menjadi teguran sederhana berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, anak-anak tersebut dipaksa merokok, disuruh berkelahi, hingga diminta menanggalkan pakaian mereka. Salah satu dari mereka, berinisial M, bahkan ditemukan pulang ke rumah tanpa busana. Jeritan ibunya yang histeris kala itu menggambarkan betapa dalam luka batin yang ditinggalkan, bukan hanya bagi keluarga, melainkan juga bagi masyarakat yang menyaksikan betapa rapuhnya perlindungan terhadap anak-anak di tengah lilitan kemiskinan.

Kasus ini memicu reaksi keras dari LSM Suara Putra Aceh (SPA). Anton Tinendung, perwakilan lembaga tersebut, mendesak Polres Subulussalam menindak tegas pelaku. Ia menegaskan perlunya keterlibatan Komnas HAM dan KPAI agar korban memperoleh perlindungan maksimal, mengingat perlakuan yang diterima mereka telah melewati batas kemanusiaan. SPA juga menyoroti kegagalan mediasi yang dilakukan di Polres Subulussalam, di mana pihak perusahaan disebut menolak mengakui dugaan pelecehan. Sikap itu menambah luka keluarga korban, sebab kesaksian anak-anak yang jelas-jelas menunjukkan adanya tindakan pelecehan justru dimentahkan oleh bantahan pengacara perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi hukum, kasus ini dapat dijerat dengan Qanun Jinayat Aceh maupun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Regulasi tersebut memberi landasan untuk menghukum pelaku dengan pidana penjara, denda, hingga hukuman cambuk. Unit PPA Polres Subulussalam telah berupaya mengkonfrontasi korban dengan terduga pelaku, namun prosesnya dinilai berjalan lamban, sementara trauma anak-anak semakin mendalam.

Di luar aspek hukum, peristiwa ini menyoroti tanggung jawab moral dan sosial PT Asdal. SPA mempertanyakan apakah pimpinan perusahaan mengetahui tindakan asisten kebun dan satpam yang diduga terlibat dalam pelecehan tersebut. Lebih jauh, lembaga ini mengingatkan publik pada berbagai persoalan lain yang membayangi perusahaan, mulai dari dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban HGU, program plasma 20 persen bagi masyarakat, hingga transparansi dalam pembagian SHU dan laporan CSR. Ketiadaan akuntabilitas itu diyakini memperparah kondisi ekonomi masyarakat sekitar, membuat mereka tetap terjerat dalam kemiskinan yang tak kunjung berakhir. Dalam lingkaran inilah anak-anak tumbuh, rapuh, rentan, dan pada akhirnya menjadi korban eksploitasi serta kekerasan.

Tragedi ini menyimpan pesan mendesak: perlindungan terhadap anak-anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Komnas HAM, KPAI, dan pemerintah daerah dituntut untuk tidak berpaling dari suara jerit anak-anak Subulussalam. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku adalah jalan awal, namun lebih dari itu, dibutuhkan keberpihakan nyata pada kesejahteraan masyarakat miskin di sekitar perkebunan. Sebab tanpa itu, kisah-kisah pilu serupa hanya akan terulang, menjadi noda kemanusiaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya (TIM).

Berita Terkait

Teror Menimpa Wartawan, Organisasi Pers Tagih Komitmen Perlindungan dari Aparat
Kisah Syahbudin Padank: Wartawan yang Melawan Teror dan Menghadapi Ancaman di Subulussalam!
Mantan Kepala Desa Tualang Dituding Rampok Dana Desa, Warga Teriak Keadilan Digantung Tanpa Jawaban
Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Prof. Sutan: “APH Jangan Tutup Mata!”
Warga Geram Kantor Desa Mangkrak dan Kumuh, Pj. Kepala Kampong Bungkam
Arogansi Camat Sultan Daulat: Ancam Wartawan, Diduga Rampok Dana Desa Lewat Modus Setoran
Ramona Tidak Konfirmasi, Foto Dicuri dari Medsos: Pemilik Warung Kopi Siapkan Gugatan Pelanggaran Privasi
Sepi Usai Fitnah, Warung Bu Suriani Tinggal Kenangan dan Air Mata

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Rabu, 24 September 2025 - 00:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:37 WIB

Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Anak Angkat Dituduh Bawa Kabur Sertifikat, Farida Mike Wijaya Tuntut Keadilan Warisan

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB