Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pendidikan

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:40 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh resmi melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tahun 2023–2024 yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua LAKI Aceh, Saiful Anwar, mengatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam realisasi sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dugaan tersebut mencakup pengadaan hingga proyek fisik yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan peruntukannya.

“Kami menilai ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran yang sangat jelas terlihat. Karena itu, laporan ini kami ajukan agar ada pemeriksaan dan audit secara menyeluruh,” kata Saiful, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar aksi formal, tetapi wujud kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal dana publik. “Anggaran pendidikan seharusnya menjadi hak generasi penerus, bukan justru disalahgunakan. Kami tidak ingin dunia pendidikan di Aceh Timur tercoreng oleh praktik korupsi,” ujarnya.

Dalam laporannya, LAKI mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Timur segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dinas terkait. Selain itu, lembaga tersebut meminta agar dokumen anggaran diperiksa secara detail dan siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan diproses sesuai hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi. Beberapa pejabat yang dihubungi wartawan memilih tidak berkomentar dengan alasan belum mengetahui detail laporan tersebut.

Masyarakat Aceh Timur kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci untuk memastikan dana pendidikan benar-benar menyentuh sekolah, guru, dan murid yang membutuhkan. “Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk pendidikan malah hilang di jalan,” ujar seorang warga Idi Rayeuk.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran pendidikan ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola keuangan daerah yang disorot publik di Aceh. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pendidikan berulang kali menjadi sorotan karena persoalan proyek fisik hingga program pelatihan yang tidak berjalan optimal.

Jika Kejaksaan serius menindaklanjuti laporan tersebut, kasus ini berpotensi menyeret sejumlah pejabat penting di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur. Namun, bila penanganannya lamban, publik khawatir kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan sebagaimana kasus-kasus serupa sebelumnya. (TIM)

Berita Terkait

KSOP Idi dan Dugaan Pungutan Liar: LAKI Ultimatum Aksi Lebih Besar Jika Tak Ada Perubahan
SDN 1 Idi Tunong Kekurangan 5 Lokal, LAKI: Ini Bukan Sekolah, Ini Penghinaan terhadap Masa Depan Anak
Calon Geuchik Nomor 2, Agus Suryadi Siap Bangun Tata Kelola Gampong yang Terbuka dan Efektif

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:21 WIB

Warga Dua Desa Kutalimbaru Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Lahan dengan PT Serdang Hulu

Jumat, 5 September 2025 - 09:16 WIB

Ketika Guru Honorer Jadi Korban Ketidakpedulian, Rumah Ibu Mariasih di Deli Serdang Tinggal Menunggu Runtuh

Senin, 1 September 2025 - 13:46 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 13:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:19 WIB

Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:49 WIB

nstruksi Jaksa Agung Hanya Jadi Wacana: Galian C Ilegal di Kutalimbaru Justru Kian Menggila di Depan Mata Aparat

Berita Terbaru