Gayo Lues Terlunta, Pelayanan Desa Mandek Karena Kekosongan Pengulu Kampung Pepelah

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:00 WIB

50709 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Kekosongan kepemimpinan di Kampung Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, telah memasuki bulan ketiga. Sejak masa jabatan kepala desa (pengulu) berakhir pertengahan Juni 2025, pelayanan publik nyaris terhenti, sementara penyaluran bantuan desa mandek. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga yang kini kesulitan mengurus administrasi dasar seperti surat-menyurat dan dokumen kependudukan.

Budiman, tokoh adat setempat, menegaskan bahwa masyarakat telah mengajukan nama-nama calon Penjabat (Pj) Pengulu ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah daerah. “Sudah lebih dua bulan, kami tidak punya pemimpin. Urusan surat-menyurat terhambat,” ujar Rabusin, perwakilan warga, dalam surat pernyataan bersama.

Kekosongan ini tidak hanya menghambat pelayanan administratif, tetapi juga memblokir jalannya program pemberdayaan yang bersumber dari anggaran desa. Akibatnya, pembangunan desa dan kesejahteraan warga terancam stagnasi. Dalam dokumen musyawarah tertanggal 25 Juni 2025, masyarakat Kampung Pepelah telah sepakat mengusulkan nama-nama calon Pj Pengulu sebagai pengganti sementara. Namun, hingga kini, usulan itu tak kunjung mendapat respons dari pemerintah kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Rabusin, tokoh masyarakat lain seperti Kaharudin, Umar, dan Syahbudin mengeluhkan belum diterimanya Surat Keputusan (SK) Pemberhentian maupun SK Pengangkatan Pj Pengulu dari Bupati. “Kami bersedia kembali mengemban tugas sebagai anggota Urang Tue Kampung Pepelah yang tersisa,” bunyi pernyataan mereka.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Bagian Tapem Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Irwansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah meneruskan usulan masyarakat kepada Bupati dan saat ini menunggu keputusan. Pernyataan itu, bagi warga, terdengar seperti janji kosong yang mengulur waktu.

Masyarakat Pepelah menegaskan, kekosongan kepemimpinan yang berlarut-larut ini berpotensi memicu masalah sosial lebih luas. Mereka khawatir, tanpa kepemimpinan sementara, konflik internal dan ketimpangan pelayanan desa akan semakin memburuk.

Dokumen resmi musyawarah Urang Tue Kampung Pepelah tanggal 25 Juni 2025 menegaskan kesepakatan warga untuk menetapkan calon Pj Pengulu dan menunjuk anggota Urang Tue yang tersisa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan. Dokumen ditutup dengan tanda tangan Ketua Urang Tue Kampung Pepelah, Rabusin, serta cap resmi Urang Tue Kecamatan Pining.

Catatan kritis: Lambannya respons pemerintah daerah memperlihatkan lemahnya koordinasi birokrasi dan kurangnya kepedulian terhadap masyarakat desa. Pelayanan publik tidak boleh dipermainkan birokrasi, dan janji menunggu keputusan Bupati jelas tidak cukup di tengah kebutuhan mendesak warga.  (*)

Berita Terkait

H. Irmawan Ungkap Apresiasi kepada Kapolres AKBP Hyrowo yang Berhasil Bongkar Jaringan Lintas Negara
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga
Kapolres Gayo Lues Dukung Penuh Latihan Gabungan Dengan Brimob untuk Tingkatkan Kemampuan
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Polda Riau Tunjuk Duta Green Policing sebagai Langkah Dekatkan Konsep Polisi Ramah Lingkungan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi dan Keamanan Daerah
AKBP Hyrowo Tekankan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Sekolah saat Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren
Tender Jalan Gayo Lues Memanas, CV Shafira Group Bongkar Dugaan “Main Mata” Pokja

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Rabu, 24 September 2025 - 00:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:37 WIB

Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Anak Angkat Dituduh Bawa Kabur Sertifikat, Farida Mike Wijaya Tuntut Keadilan Warisan

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB