GAYO LUES | Hari Minggu, tanggal 24 Agustus 2025, PT Gayo Mineral Resources mengadakan acara ramah tamah dan diskusi dengan masyarakat serta Muspika sesuai dengan undangan yang disebar pada hari Jumat kepada petani kopi dan penggiat petani kopi. Saat dikonfirmasi dengan pihak perusahaan, acara diskusi dijadwalkan berjalan pukul 10.30. Namun, pada Sabtu sore pihak perusahaan mengonfirmasi bahwa acara ramah tamah diundur dan dilaksanakan pukul 13.00 siang.
Dalam isi undangan itu tercantum sesi ramah tamah dan diskusi masyarakat serta Muspika Pantan Cuaca, sebagaimana disampaikan oleh karyawan GMR yang mengantarkan surat. Selain itu, diinformasikan juga bahwa dalam acara diskusi akan hadir pihak Pemda serta wartawan. Karena itu, Barisan Tolak Tambang ingin menyampaikan langsung di hadapan para pihak yang hadir bahwa penolakan ini berasal dari hati nurani masyarakat bawah atau rakyat kecil. Apabila tidak hadir, dikhawatirkan yang mengikuti diskusi hanya para pendukung tambang sehingga hasil diskusi akan seolah-olah semua masyarakat Pantan sudah mendukung.
Barisan Tolak Tambang, setelah menerima surat undangan tersebut, mengambil sikap akan hadir dalam acara itu untuk menyampaikan suara penolakan terhadap tambang agar marwah penolakan dibersihkan dari isu dan tudingan berbagai pihak yang selama ini sengaja dibuat, bahwa penolakan tambang hanya berlandaskan azas kepentingan, barisan sakit hati, atau kepentingan politik lain.
Barisan Tolak Tambang berharap dalam acara itu benar-benar hadir pihak Muspika dan Pemda supaya langsung mendengar alasan penolakan tambang. Namun, ketika Barisan Tolak Tambang tiba di lokasi acara diskusi pada pukul 13.40, persiapan panitia belum terlihat. Aula masih dipenuhi sampah kotak makanan dan baru akan dibersihkan.

Karena tidak ada pihak Muspika dan Pemda yang hadir, Barisan Tolak Tambang menolak berdiskusi dan hanya menyampaikan pernyataan: “Inilah kami orang-orang yang menolak tambang. Sampai kiamat kami menolak tambang di Pantan Cuaca. Alasan kami menolak adalah karena kami berhak memilih ruang hidup, kami berhak memperjuangkan pilihan kami. Kami memilih negeri Pantan Cuaca sejahtera dari sektor pertanian dan perkebunan dengan lingkungan yang asri. Kami tidak mau ada ancaman kerusakan lingkungan sekecil apa pun akibat pertambangan. Perjuangan kami saat ini juga untuk diwariskan kepada generasi Pantan yang akan hidup 20–30 tahun ke depan.”
Setelah penyampaian itu, pihak GMR meminta diskusi dilanjutkan, namun Barisan Tolak Tambang menolak karena tidak ada pihak penengah dari pemerintahan yang hadir. Pihak GMR menggiring opini bahwa seolah-olah masyarakat Pantan tidak semuanya menolak tambang, karena banyak karyawan mereka yang berasal dari Pantan Cuaca dan mendukung keberadaan tambang. Barisan Tolak Tambang tidak memungkiri adanya pro dan kontra, namun menegaskan bahwa bukan berarti jika ada yang pro maka yang kontra tidak boleh ada. Walau sekecil apa pun suara penolakan, itu adalah hak masyarakat.
Yang jelas, dalam penolakan ini tidak ada tindakan anarkis kecuali jika dimulai dengan intimidasi dari perusahaan. Barisan Tolak Tambang menegaskan tidak pernah mengganggu perusahaan, tidak pernah melarang masyarakat Pantan bekerja, bermitra, atau berbisnis dengan perusahaan. Mereka hanya meminta agar sikap penolakan tambang dihormati, sesuai cara mereka sendiri.
Akhirnya, Barisan Tolak Tambang pamit pulang dengan damai. (*)

































