SMP Satu Atap di Gayo Lues Terancam Hanyut, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 08:05 WIB

50724 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Jumat 5 September 2025 – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap di Desa Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kini benar-benar berada di bibir kehancuran. Bangunan sekolah yang menjadi satu-satunya akses pendidikan bagi ratusan anak di pedalaman itu terancam hanyut ke Sungai Kendawi akibat abrasi yang semakin parah.

Kondisi di lapangan memperlihatkan situasi darurat. Pondasi bangunan sudah terkikis habis, menyisakan rongga yang menganga persis di bawah ruang kelas. Dinding sekolah berdiri hanya sejengkal dari aliran sungai, seakan menggantung di udara dan menunggu waktu untuk runtuh. Setiap kali hujan turun deras, derasnya arus menggerus tebing, membuat guru dan siswa belajar dengan ketakutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya pondasi, bagian atap sekolah pun rusak parah. Plafon-plafon bolong, lembaran-lembaran gypsum terlepas, dan rangka baja terlihat telanjang. Lorong kelas yang kusam memperlihatkan betapa sekolah ini sudah lama dibiarkan tanpa perbaikan. Bagi masyarakat, keadaan ini bukan sekadar ancaman hilangnya bangunan, tetapi juga soal nyawa anak-anak yang setiap hari dipaksa belajar di ambang maut.

“Setiap kali hujan deras, kami takut. Tebing sudah persis di bibir kelas. Kalau longsor, anak-anak bisa jadi korban,” ujar seorang orang tua murid dengan nada cemas. Seorang guru menegaskan, ini bukan sekadar gedung roboh, melainkan potensi korban jiwa.

Warga mengaku sudah bertahun-tahun melapor ke pemerintah kabupaten hingga provinsi, tetapi tidak pernah ada langkah konkret. Mereka menilai pemerintah daerah sengaja menutup mata. “Pemerintah seolah menunggu korban dulu baru sibuk rapat. Padahal ini sudah darurat,” kata seorang tokoh masyarakat dengan nada marah.

Sikap diam pemerintah daerah dianggap sebagai bentuk pembiaran yang melanggar kewajiban konstitusional. Pasal 31 UUD 1945 jelas menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mewajibkan pemerintah daerah menjamin pendidikan bermutu tanpa diskriminasi. Ditambah lagi, UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 menegaskan bahwa negara wajib menjamin keselamatan anak, termasuk dalam proses belajar-mengajar.

Lebih jauh, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana menegaskan sekolah wajib memiliki lingkungan yang aman dan tidak membahayakan peserta didik. Fakta di SMP Satu Atap Kendawi jelas bertolak belakang dengan regulasi tersebut.

Dengan jumlah murid lebih dari 200 orang, ancaman korban jiwa tidak bisa dianggap remeh. Publik menilai Pemkab Gayo Lues gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa pendidikan dasar adalah urusan wajib pemerintah daerah. Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait bungkam meski berulang kali dihubungi.

Masyarakat kini mendesak pemerintah segera membangun tanggul penahan tebing dan merelokasi sekolah ke lokasi yang lebih aman. Warga bahkan berencana melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI sebagai dugaan maladministrasi dan kelalaian pelayanan publik. “Kalau pemerintah tetap diam, ini bukan lagi bencana alam, melainkan kejahatan struktural yang lahir dari pembiaran,” tegas seorang warga. (TIM)

Berita Terkait

H. Irmawan Ungkap Apresiasi kepada Kapolres AKBP Hyrowo yang Berhasil Bongkar Jaringan Lintas Negara
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Aksi Kurir Ganja 92 Kg Berkat Laporan Warga
Kapolres Gayo Lues Dukung Penuh Latihan Gabungan Dengan Brimob untuk Tingkatkan Kemampuan
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Polda Riau Tunjuk Duta Green Policing sebagai Langkah Dekatkan Konsep Polisi Ramah Lingkungan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Informasi dan Keamanan Daerah
AKBP Hyrowo Tekankan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Sekolah saat Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren
Tender Jalan Gayo Lues Memanas, CV Shafira Group Bongkar Dugaan “Main Mata” Pokja

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Bandar AW Sempat Ditangkap, Tapi Lepas Tanpa Jejak

Rabu, 24 September 2025 - 00:13 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:37 WIB

Koordinasi dengan Polres Subulussalam, Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Korban Akan Segera Dilanjutkan ke Proses Penyidikan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Rutan Humbahas gelar Upacara dan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Galian C Bodong di Kanor Bojonegoro Diduga Jadi Ladang Bisnis Pejabat

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Empat Pengusaha Ayam di Ogan Ilir Intimidasi Wartawan, Laporkan Berita Dikritik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Bank BRI dan Notaris Terseret Konflik Warisan Grand Mahkota, Farida: Saya Diusir Saat Menagih Hak

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:49 WIB

Anak Angkat Dituduh Bawa Kabur Sertifikat, Farida Mike Wijaya Tuntut Keadilan Warisan

Berita Terbaru

NASIONAL

Isu Jual Beli Dapur Di BGN, Tendensius dan Hoaks

Senin, 27 Okt 2025 - 08:17 WIB