Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

DELIK NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:57 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPULAUAN MERANTI-RIAU – Sabtu (2/5/2026), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Meranti atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba seberat hampir 60 kilogram dalam enam bulan terakhir.

Apresiasi itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., saat menghadiri Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).

“Kami mewakili masyarakat adat Melayu dan seluruh jajaran LAMR Kepulauan Meranti memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran,” ujar Datuk Seri Afrizal Cik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengungkapan sabu 57 kilogram dan narkoba jenis lain 3 kilogram sejak September 2025 itu bukan sekadar penegakan hukum. “Ini upaya nyata menyelamatkan jiwa ratusan ribu orang,” tegasnya.

Datuk Seri Afrizal Cik menambahkan, keberhasilan itu ikut kriminal lain dan dampak buruk yang merusak adab di masyarakat.

“Andainya kami memiliki segudang bongkahan emas, maka akan kami hadiahkan kepada Kapolres dan jajaran. Karena kami tak punya emas, kami hanya bisa ucapkan terima kasih,” ungkapnya.

Konferensi pers dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hery Heryadi, S.I.K., M.H., Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.E., M.M., Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, serta Forkopimda dan insan pers.

Sumber: Humas LAMR Kepulauan Meranti “Ucok Alexander”
Reporter: Rizal Selat
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:25 WIB

Wartawan Dianiaya di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Belum Diamankan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:19 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:30 WIB

JACCS MPM, Matel, dan Polisi: Praktik Penarikan Kendaraan yang Menuai Kontroversi Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 18:48 WIB

Sosok Samsuri, S.Pd.I, M.A Muncul sebagai Calon Presiden RI 2029, PCN Tegaskan Komitmen Politik Bersih dan Berdaulat

Jumat, 24 April 2026 - 04:18 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Bertindak Tegas dan Cepat Bongkar Kasus Spanduk Fitnah yang Ancam Persatuan Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 02:41 WIB

Ketika Fitnah Terselubung Menguasai Ruang Publik, Rakyat Diminta Tidak Terprovokasi

Selasa, 21 April 2026 - 14:45 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Jumat, 17 April 2026 - 23:16 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru