KEPULAUAN MERANTI-RIAU – Sabtu (2/5/2026), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Meranti atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba seberat hampir 60 kilogram dalam enam bulan terakhir.
Apresiasi itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., saat menghadiri Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).
“Kami mewakili masyarakat adat Melayu dan seluruh jajaran LAMR Kepulauan Meranti memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran,” ujar Datuk Seri Afrizal Cik.

Menurutnya, pengungkapan sabu 57 kilogram dan narkoba jenis lain 3 kilogram sejak September 2025 itu bukan sekadar penegakan hukum. “Ini upaya nyata menyelamatkan jiwa ratusan ribu orang,” tegasnya.
Datuk Seri Afrizal Cik menambahkan, keberhasilan itu ikut kriminal lain dan dampak buruk yang merusak adab di masyarakat.
“Andainya kami memiliki segudang bongkahan emas, maka akan kami hadiahkan kepada Kapolres dan jajaran. Karena kami tak punya emas, kami hanya bisa ucapkan terima kasih,” ungkapnya.
Konferensi pers dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hery Heryadi, S.I.K., M.H., Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.E., M.M., Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, serta Forkopimda dan insan pers.
Sumber: Humas LAMR Kepulauan Meranti “Ucok Alexander”
Reporter: Rizal Selat
Editor: Rosbinner Hutagaol


































